TANJUNG REDEB – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 53,56 gram dan mengamankan seorang pemuda berinisial TR (22) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Informasi kami terima sekitar pukul 13.30 Wita. Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Berau Usulkan Dua Kampung Nelayan Merah Putih, Berpotensi Dapat Investasi Rp30 Miliar per Lokasi
Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian diamankan sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Kelurahan Tanjung Redeb. Saat diinterogasi, TR mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Berbekal pengakuan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Dari lokasi itu, polisi menemukan 68 bungkus kecil sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.
Selain sabu dengan berat bruto mencapai 53,56 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu unit timbangan digital, puluhan potongan pipet, plastik klip, sendok sabu, dua gunting, kotak telepon genggam, kotak bedak, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
“Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Berau Usulkan Dua Kampung Nelayan Merah Putih, Berpotensi Dapat Investasi Rp30 Miliar per Lokasi
Saat ini, Satresnarkoba Polres Berau masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
AKP Agus menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Berau.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Peredaran narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (aky/kpg/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan