KALTIMPOST.ID-Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mulai mengoperasikan pos jaga di kawasan SPBU Bujangga, Kelurahan Bujangga, sejak 1 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean kendaraan pengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut selama ini menjadi perhatian karena berada di ruas jalan nasional yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
Antrean kendaraan yang bercampur dengan arus lalu lintas umum tidak hanya memperlambat perjalanan pengguna jalan, tetapi juga mengganggu akses menuju permukiman, pertokoan, hingga perkantoran di sekitar lokasi.
Kepala Dishub Berau Rusnan Hefni mengatakan, keberadaan pos jaga merupakan bentuk upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi dampak kemacetan yang sering terjadi di sekitar SPBU.
“Pos jaga ini kami operasikan untuk membantu mengawasi antrean kendaraan agar tidak meluas dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, petugas yang ditempatkan di lokasi bertugas melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada para pengendara.
Namun, kewenangan Dishub dalam penanganan lalu lintas di kawasan tersebut memiliki keterbatasan karena status jalan di depan SPBU Bujangga merupakan jalan nasional.
Karena itu, petugas tidak melakukan pengaturan teknis terhadap keluar-masuk kendaraan ke area SPBU maupun penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan lebih bersifat persuasif melalui edukasi dan pengawasan langsung di lapangan.
“Petugas di lokasi tidak sampai mengatur secara teknis kendaraan yang masuk dan keluar SPBU. Kami lebih fokus pada pengawasan serta mengingatkan pengendara agar tetap tertib,” katanya.
Dishub secara rutin mengimbau pengendara agar tidak berhenti sembarangan di bahu jalan, tidak menutup akses keluar-masuk permukiman warga, serta menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan tersebut.
Meski pos jaga telah beroperasi, Rusnan mengakui tingkat kepatuhan pengendara masih menjadi tantangan. Kondisi lalu lintas umumnya lebih tertib saat petugas berada di lokasi.
Namun ketika pengawasan berkurang, antrean kendaraan kembali tidak teratur dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Karena itu, Dishub berharap kesadaran pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat yang mengisi BBM di SPBU Bujangga, dapat terus meningkat.
Menurutnya, ketertiban lalu lintas tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan bersama.
“Harapannya ada perubahan perilaku pengendara sehingga kondisi lalu lintas lebih tertib, tidak mengganggu aktivitas warga, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (aja/kpg/rd)
Editor : Romdani.