Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tuntut Tanggung Jawab Perusak Karang, Perlu Investigasi Ketat terkait Insiden Kandasnya Kapal LOB di Maratua Berau

Romdani. • Rabu, 24 Juni 2026 | 20:20 WIB
 Asosiasi Resor Maratua memotret kerusakan terumbu karang di kawasan Chanel Point Schooling Baracuda setelah dihantam kapal wisata LOB pekan lalu. 
 Asosiasi Resor Maratua memotret kerusakan terumbu karang di kawasan Chanel Point Schooling Baracuda setelah dihantam kapal wisata LOB pekan lalu. 

KALTIMPOST.ID-Insiden kandasnya kapal wisata Live on Board (LOB) di kawasan Channel Point Schooling Barracuda, Maratua, Berau memicu reaksi dari pelaku pariwisata dan komunitas penyelam.

Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional kapal wisata di kawasan konservasi sekaligus penguatan perlindungan ekosistem laut yang menjadi aset utama pariwisata Berau.

Ketua Asosiasi Resor Maratua Eeng menyatakan kekecewaannya atas insiden yang diduga menyebabkan kerusakan terumbu karang tersebut.

Menurutnya, keberadaan kapal LOB yang terus bertambah perlu diatur lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun persaingan usaha yang tidak sehat.

Ia menjelaskan, pelaku usaha resort selama ini harus memenuhi berbagai persyaratan perizinan yang panjang dan kompleks sebelum dapat beroperasi.

Baca Juga: SMP 1 Barong Tongkok Kubar Buka SPMB 2026 Gratis, Tersedia 396 Kuota untuk 12 Rombel

Mulai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPR Laut), izin pemanfaatan ruang pesisir, PKKPR darat hingga izin wisata tirta. “Kami melalui proses perizinan yang panjang dan tidak mudah,” ujarnya.

Menurut Eeng, operator kapal LOB dinilai memiliki keleluasaan lebih besar dalam menjalankan usaha wisata tanpa kewajiban administrasi yang setara dengan pelaku usaha resort.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menciptakan ketimpangan dalam iklim usaha pariwisata di Maratua.

Selain persoalan usaha, ia menyoroti upaya konservasi yang selama ini dilakukan pelaku resort untuk menjaga terumbu karang.

Upaya tersebut dinilai dapat terancam apabila aktivitas wisata laut tidak diawasi secara optimal. “Kami menjaga terumbu karang dengan susah payah,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua Berau Divers Fitriani Murasaki. Ia menilai insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola wisata bahari di kawasan konservasi.

Menurutnya, terumbu karang merupakan aset utama pariwisata Maratua sekaligus habitat penting berbagai biota laut yang pemulihannya membutuhkan waktu sangat lama. “Pemulihan terumbu karang bisa memakan waktu puluhan tahun,” katanya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Balikpapan Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP dan SiLPA Rp 479 Miliar

Berau Divers mendesak investigasi dilakukan secara transparan, penegakan aturan diperkuat, serta adanya tanggung jawab terhadap pemulihan ekosistem yang terdampak.

Mereka juga mengusulkan penetapan jalur navigasi khusus, pemasangan mooring buoy, serta kewajiban penggunaan pemandu lokal yang memahami karakteristik perairan Maratua.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau Yudha Budisantosa menyatakan pemerintah daerah mendukung upaya penguatan perlindungan lingkungan dan tata kelola wisata yang berkelanjutan.

Menurutnya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan pelaku wisata dan komunitas penyelam sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan wisata unggulan tersebut. “Kami akan menyuarakan aspirasi itu kepada instansi terkait, termasuk DKP Kaltim,” ujarnya.

Yudha menegaskan, meski kewenangan pengawasan kawasan konservasi berada di tingkat provinsi dan pusat, Pemkab Berau akan terus mendorong kolaborasi seluruh pihak agar kelestarian terumbu karang dan daya saing pariwisata Maratua tetap terjaga. (sen/kpg/rd)

Editor : Romdani.
#Bupati Berau Sri Juniarsih #Pulau maratua #ibu kota nusantara #pulau derawan #Kutai Barat