Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ratusan Nelayan Masih Terjerat Tengkulak, DPRD Berau Usulkan Kampung Balikukup Masuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Redaksi KP • Kamis, 2 Juli 2026 | 19:49 WIB
KETERGANTUNGAN: Sekitar 500–700 nelayan di Batu Putih dinilai masih bergantung pada tengkulak untuk memasarkan hasil tangkapan.
KETERGANTUNGAN: Sekitar 500–700 nelayan di Batu Putih dinilai masih bergantung pada tengkulak untuk memasarkan hasil tangkapan.

TANJUNG REDEB – Ketergantungan nelayan terhadap tengkulak masih menjadi persoalan yang membayangi masyarakat pesisir Kabupaten Berau. Kondisi tersebut dinilai menghambat peningkatan kesejahteraan karena hasil tangkapan masih dipasarkan melalui perantara dengan harga yang kerap tidak menguntungkan.

Melihat kondisi itu, Komisi II DPRD Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengusulkan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, sebagai lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan Kampung Balikukup memiliki potensi besar untuk menjadi lokasi program karena mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

"Kami berharap di Batu Putih bisa dibentuk Program Kampung Nelayan Merah Putih. Estimasi nelayan di sana sekitar 500 sampai 700 orang. Program ini penting untuk memaksimalkan hasil tangkapan sekaligus membebaskan nelayan dari ketergantungan terhadap tengkulak," ujarnya.

Baca Juga: Bahasa Banua Terancam Punah, Pemkab Berau Wajibkan Muatan Lokal di SMP

Politikus yang akrab disapa Dodong itu menjelaskan, hampir 90 persen warga Kampung Balikukup bekerja sebagai nelayan. Bahkan, di RT 01 dan RT 06 hampir seluruh kepala keluarga berprofesi sebagai pencari ikan.

Karena itu, menurutnya, kawasan tersebut layak menjadi prioritas pengembangan melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih.

"Kami sudah mulai berkomunikasi terkait program ini. Batu Putih memang harus mendapat perhatian karena masyarakat di Balikukup hampir semuanya nelayan," katanya.

Sutami menilai keberadaan Koperasi Merah Putih dalam program tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan pemasaran hasil tangkapan. Dengan demikian, nelayan dapat menjual hasil tangkapannya secara langsung tanpa bergantung pada tengkulak sehingga memperoleh harga yang lebih menguntungkan.

Selain meningkatkan pendapatan nelayan, program itu juga diharapkan mampu membantu penyediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional melaut serta memperkuat pengawasan terhadap praktik illegal fishing di perairan Berau.

"Kalau Kampung Nelayan Merah Putih ini berjalan, nelayan bisa langsung menjual hasil tangkapannya sendiri. Tidak lagi bergantung pada tengkulak. Selain itu, program ini juga bisa membantu mengatasi persoalan BBM untuk operasional nelayan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan proses pengajuan Program Kampung Nelayan Merah Putih masih menunggu hasil uji kelayakan dari tim independen yang ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat ini, dua kampung yang telah diusulkan, yakni Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung, masih dalam tahap penilaian.

"Setelah diurus tim independen yang ditunjuk KKP, kami sudah usulkan Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung," ujarnya.

Menurut Abdul Majid, penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari potensi sumber daya perikanan, kesiapan masyarakat, dukungan infrastruktur, hingga peluang pengembangan ekonomi kelautan.

"Pengujian kelayakannya ditentukan dari beberapa indikator, dan ada empat tim yang dibagi ke dua tempat," katanya.

Pemkab Berau kini masih menunggu keputusan resmi dari KKP terkait hasil evaluasi tersebut. Meski demikian, pihaknya optimistis kedua kampung yang diusulkan memiliki peluang karena didukung potensi perikanan tangkap dan basis nelayan yang kuat.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Kampung Nelayan Merah Putih #Nelayan Berau #Kampung Balikukup #Tengkulak nelayan #DPRD Berau