TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menyiapkan langkah baru untuk menekan volume sampah plastik yang terus meningkat. Selain mengevaluasi regulasi yang telah berlaku, instansi tersebut juga akan menerbitkan surat edaran yang diterapkan hingga tingkat rukun tetangga (RT) sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pihaknya tengah mengkaji efektivitas aturan yang ada. Apabila dinilai belum berjalan optimal, pemerintah akan menyusun regulasi maupun imbauan yang lebih tegas sebagai landasan pengelolaan sampah di daerah.
"Kami akan melihat apakah regulasi yang ada sudah berjalan maksimal. Kalau belum, tentu perlu ada aturan atau imbauan yang lebih tegas," ujarnya.
Menurut Zulkifli, kebijakan yang tengah disiapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, tetapi juga mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik diharapkan tidak lagi dibuang secara bercampur agar proses pengolahan menjadi lebih efektif.
"Kami akan membuat edaran khusus terkait pemilahan sampah. Mulai dari kelurahan hingga RT harus terlibat aktif," katanya.
Selain itu, DLHK juga mendorong setiap rumah tangga menerapkan metode composting sederhana untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Langkah tersebut diyakini dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Upaya pengurangan sampah juga diperkuat melalui edukasi lingkungan di dunia pendidikan. DLHK terus menggencarkan Program Adiwiyata sebagai sarana membangun budaya peduli lingkungan sejak usia dini, mulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya hingga pengelolaan sampah berbasis sekolah.
Zulkifli menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat mengandalkan pemerintah semata. Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Editor : Muhammad Ridhuan