Penyu Bertelur Dibunuh, Telurnya Dijarah di Pantai Balikukup Berau

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:14 WIB
DIDUGA DIBUNUH: Seekor penyu ditemukan mati mengenaskan di Pantai Balikukup, Kecamatan Bidukbiduk, Minggu (2/8) pagi. (POKMASWAS UNTUK BERAU POST)
DIDUGA DIBUNUH: Seekor penyu ditemukan mati mengenaskan di Pantai Balikukup, Kecamatan Bidukbiduk, Minggu (2/8) pagi. (POKMASWAS UNTUK BERAU POST)

TANJUNG REDEB – Aksi perburuan satwa dilindungi kembali terjadi di pesisir Kabupaten Berau. Seekor penyu betina berukuran besar ditemukan mati mengenaskan di Pantai Balikukup, Kecamatan Bidukbiduk, Minggu (2/8) pagi. Satwa yang diduga baru selesai bertelur itu dibunuh, tubuhnya dibelah untuk mengambil seluruh telurnya, lalu ditinggalkan di bibir pantai.

Temuan tersebut pertama kali diketahui Sekretaris Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lestari Balikukup, Suriyadi, saat melakukan patroli rutin bersama anaknya sekitar pukul 06.00 Wita.

Awalnya, ia menemukan jejak penyu yang baru naik ke daratan. Tak lama berselang, warga mengabarkan adanya bangkai penyu di lokasi yang tidak jauh dari jejak tersebut.

"Saya langsung menuju lokasi. Setelah dicek, ternyata benar ada seekor penyu berukuran besar yang sudah mati. Kondisinya sangat memprihatinkan karena tubuhnya telah disayat, sementara seluruh telurnya sudah diambil," ujarnya.

Baca Juga: Penyu Lekang Terdampar di Pantai Belakang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Berhasil Diselamatkan  

Suriyadi memperkirakan penyu tersebut naik ke pantai sekitar pukul 02.00 Wita saat air laut pasang untuk bertelur. Berdasarkan kondisi bangkai dan bercak darah yang masih segar, satwa itu diduga dibunuh sekitar pukul 04.00 Wita.

"Bekas darah masih terlihat segar ketika kami menemukan bangkai penyu. Kemungkinan baru beberapa jam sebelumnya dibunuh," katanya.

Setelah memastikan kejadian tersebut, Pokmaswas langsung berkoordinasi dengan pihak konservasi untuk menentukan langkah penanganan sekaligus menelusuri pelaku.

"Kami masih berkoordinasi dengan pihak konservasi mengenai langkah yang akan dilakukan," ujarnya.

Fasilitator Lapangan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Natan Yohanes, mengecam keras aksi tersebut. Menurutnya, penyu merupakan satwa yang dilindungi sehingga membunuh maupun mengambil telurnya merupakan pelanggaran hukum.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Penyu merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sehingga tindakan membunuh dan mengambil telurnya merupakan pelanggaran serius," tegasnya.

YKAN akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, serta kelompok masyarakat pengawas untuk memperketat pengawasan di kawasan pendaratan penyu sekaligus mengungkap pelaku.

Natan mengungkapkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan Balikukup. Sebelumnya juga pernah ditemukan penyu yang menjadi sasaran pemburu. Saat itu, satwa tersebut ditemukan dalam kondisi terikat.

"Ini merupakan kejadian kedua. Karena itu kami akan memperkuat koordinasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang," katanya.

Menurut Natan, hilangnya penyu akibat perburuan liar tidak hanya mengancam kelestarian spesies yang dilindungi, tetapi juga berdampak pada keseimbangan ekosistem laut. Penyu berperan penting menjaga kesehatan padang lamun dan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis biota laut.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga habitat penyu dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas perburuan maupun perdagangan telur penyu.

"Kami berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi penyu. Keberadaan satwa ini penting bagi keanekaragaman hayati sekaligus keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
YKAN Berau penyu Berau Pantai Balikukup penyu dilindungi perburuan penyu