BALIKPAPAN - Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.
Ketua Lembaga UMKM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Balikpapan Syarifah Emi Hasyimiah Alaydrus mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan sektor UMKM dan sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan produk halal di dalam serta luar negeri.
"Sertifikat halal juga meningkatkan daya saing dan reputasi UMKM di pasar internasional. Dalam industri makanan dan minuman, produk dengan sertifikat halal sering kali lebih dipilih oleh konsumen muslim, bahkan di luar pasar yang mayoritas muslim. Ini dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi UMKM dalam memasarkan produk mereka di tingkat global," ungkapnya, Rabu (21/2).
Di Balikpapan sendiri tercatat ada lebih dari 80 ribu pelaku UMKM, terbesar kuliner. Kesadaran akan pentingnya sertifikat halal memang terus tumbuh. Hanya saja, belum semua mengurusnya. Emi mengatakan, pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk mendukung UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, termasuk bantuan teknis, pelatihan, dan subsidi biaya sertifikasi.
Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal untuk menyederhanakan proses sertifikasi dan mengurangi biaya yang terkait. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikat halal, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi nasional dan membantu memenuhi kebutuhan produk halal di pasar domestik maupun internasional.
"Memiliki sertifikat halal adalah investasi jangka panjang bagi UMKM. Selain membuka akses ke pasar yang lebih luas, hal ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk Indonesia. Apalagi kuliner kita semakin diminati dan kerap menjadi oleh-oleh bagi mereka yang tengah keluar negeri ataupun menetap di luar (negeri)," timpalnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI Kaltim Aries Adriyanto menambahkan, pengelola mal kini diimbau untuk aktif dalam pemantauan sertifikasi halal bagi para tenant di dalam mal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh pengunjung mal.
Pengelola mal diharapkan untuk secara rutin memverifikasi dan memantau status sertifikasi halal dari tenant-tenant yang beroperasi di dalam mal mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual di dalam mal tersebut telah memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
"Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kepercayaan konsumen, kami mendorong pengelola mal untuk lebih proaktif dalam memverifikasi sertifikasi halal tenant-tenant di dalamnya," ucap Aries.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya konsumsi produk halal di masyarakat. Dengan memastikan bahwa tenant-tenant di mal telah memperoleh sertifikasi halal, diharapkan akan memberikan kepercayaan lebih kepada pengunjung mal dalam memilih produk-produk yang mereka beli.
Aries lebih lanjut berkata, pengelola mal tidak hanya mengelola fasilitasnya, tetapi juga bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan tenant kuliner terhadap standar dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Mereka kini mengambil peran aktif dalam mengawasi dan menyosialisasikan sertifikasi halal bagi tenant kuliner di dalam mal.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk kuliner, pengelola mal telah memulai langkah-langkah konkret. Dukungan pengelola mal terhadap sertifikat halal meliputi penyediaan bimbingan kepada tenant, fasilitasi proses penerbitan sertifikat, dan penegakan aturan terkait.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual memenuhi standar halal yang ditetapkan. Dengan memberikan dukungan seperti ini, pengelola mal dapat memastikan kepatuhan tenant terhadap regulasi pemerintah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual," kata pria yang juga menjabat sebagai general manager Plaza Balikpapan tersebut.
Selain itu, pengelola mal juga secara aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada pengunjung mal. Melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, papan pengumuman, dan acara promosi, informasi tentang sertifikasi halal dan betapa pentingnya memilih produk halal disampaikan kepada pengunjung.
Dengan mengawasi tenant kuliner dan menyosialisasikan sertifikasi halal, Aries menyampaikan, pihak pengelola mal pastinya ingin memberikan jaminan kepada pengunjung mal bahwa mereka dapat menikmati hidangan dengan keyakinan akan kehalalannya.
"Misalnya di Plaza Balikpapan, kami aktif melakukan sosialisasi terkait sertifikat halal kepada para tenant khususnya kuliner. Hal ini dilakukan karena pemerintah terus menggalakkan upaya untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar halal yang ditetapkan," ujar Aries.
Dan pastinya menjadi catatan penting bagi tenant kuliner yang ingin buka atau bergabung di Plaza Balikpapan untuk memperoleh sertifikat halal. Ini penting karena Plaza Balikpapan mengutamakan kepatuhan terhadap standar halal yang ditetapkan pemerintah dan kepuasan konsumen.
“Dengan memiliki sertifikat halal, tenant kuliner dapat menunjukkan komitmen mereka untuk menyediakan produk yang halal dan berkualitas kepada pelanggan, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Plaza Balikpapan," timpalnya. (ndu/k15)
Ulil
Yin.khazan@gmail.com
Editor : Nugroho Pandu Cahyo