KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kabar gembira menyelimuti para petani kelapa sawit di Kaltim. Mulai akhir Oktober lalu harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian mereka kembali melambung. Tertinggi menyentuh level Rp 2.952 per kilogram untuk kelapa sawit usia 10 tahun ke atas.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, kenaikan harga TBS ini didorong oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasaran global. Kenaikan harga CPO tersebut berimbas langsung pada harga TBS yang diterima oleh petani.
Dari data yang dirilis Disbun Kaltim, harga TBS untuk semua kelompok umur pohon mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada periode 16-31 Oktober 2024. Rizal menyebut jika CPO tertimbang dikenakan Rp 13.223,61 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 8.735,44 per kg dengan indeks K sebesar 88,71 persen.
Angka ini melonjak dibanding periode 1-15 Oktober yang tercatat untuk CPO tertimbang Rp 12.928,81 dengan harga kernel Rp 8.632,51 per kilogram dengan indeks K yang sama. Terus naik konsisten setiap periodenya.
Dia juga merincikan harga TBS yang dipanen berusia 3 tahun harga saat ini mencapai Rp 2.601,15 per kilogram. "Di umur 4 tahun di harga Rp 2.775,83 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp 2.790,97 per kilogram. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.820,63 per kilogram," sebutnya.
Berikutnya pada umur 7 tahun Rp 2.837,41 per kilogram, umur 8 tahun Rp 2.858,90 per kilogram, umur 9 tahun seharga Rp 2.917,81 per kilogram. Sementara itu, untuk pohon berusia 10 tahun, harga TBS mencapai angka yang lebih tinggi lagi, yakni Rp 2.952,18 per kilogram. "Daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma," lanjut Rizal.
Menurutnya, kemitraan menjadi kunci kesejahteraan petani. Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Kaltim. Apalagi dengan adanya kemitraan antara kelompok tani dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit harga TBS yang diterima petani dapat lebih stabil dan sesuai dengan harga pasar.
Kemitraan diharapkan dapat melindungi petani dari praktik-praktik curang oleh tengkulak yang selama ini kerap merugikan petani. Dengan membaiknya harga TBS, diharapkan para petani sawit di Kaltim dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Pusat, Edi Suhardi menambahkan, pemerintah harus berperan aktif dalam melindungi industri sawit sebagai salah satu pilar perekonomian nasional. Sebab saat ini industri sawit telah menjadi tumpuan penerimaan devisa negara.
Pada 2022, devisa ekspor dari industri kelapa sawit mencapai USD 39 miliar atau hampir mencapai Rp 600 triliun, yang menjadikan neraca perdagangan di Indonesia surplus USD 56 miliar. Pencapaian ekspor 2022 merupakan pencapaian ekspor tertinggi dalam sejarah.
“Pada 2023, perolehan devisa dari produk sawit mengalami penurunan menjadi hanya USD 30 miliar, karena memang harga minyak sawit 2023 relatif lebih rendah dari 2022,” bebernya.
Saat ini, Indonesia adalah produsen, eksportir dan konsumen terbesar minyak sawit terbesar di dunia, sehingga sangat mempengaruhi perdagangan minyak nabati dunia. Penggunaan minyak sawit sudah sangat meluas. Selain untuk minyak goreng, juga digunakan untuk margarine, sabun, lipstick, pasta gigi, cocobutter, biodiesel dan lain-lain.
Dengan minyak sawit sebagai biodiesel pada 2023, Indonesia mampu menghemat devisa untuk mengimpor minyak bumi sebesar US 7,92 miliar atau setara dengan Rp 120,8 triliun. “Industri sawit telah menjadi tumpuan sumber pendapatan bagi 16,2 juta tenaga kerja baik di sektor perkebunan sawit maupun industri hilir maupun pendukungnya,” tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo