Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Target Pendapatan Daerah Terlampaui, Surplus Rp 351,2 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Andalan

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 23 Desember 2024 | 08:05 WIB
Ismiati
Ismiati

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembangunan di Kaltim tampaknya bakal semakin masif. Sebab Pemprov Kaltim berhasil melampaui target pendapatan daerah yang ditetapkan pada 2024. Surplus Rp 351,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, realisasi pendapatan daerah ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat. “Target yang telah ditetapkan berhasil kami lampaui dengan kerja bersama yang solid,” ujarnya akhir pekan lalu.

Kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Kaltim berasal dari sektor pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kenaikan signifikan pada kedua jenis pajak ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi positif Bumi Etam.

"Hingga 18 Desember 2024, pendapatan daerah Kaltim telah mencapai Rp 21,573 triliun, melampaui target sebesar Rp 21,221 triliun. Artinya, terdapat surplus sebesar Rp 351,268 miliar," bebernya.

Surplus itu dikatakan Ismiati akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur. Capaian 2024, dikatakan Ismiati tidak hanya memenuhi target, tapi juga menunjukkan kinerja signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat pada 2019 capaian realisasi pendapatan Rp 11,7 triliun. Lalu turun pada 2020 yakni Rp 10,1 triliun. Kemudian pada 2021 tunjukkan kenaikan di angka Rp 10,2 triliun. Meningkat lagi pada 2022 yakni Rp 16,8 triliun. Tren positif terus ditunjukkan dengan angka realisasi pada 2023 yakni 17,9 triliun.

Selain PKB dan PBBKB, retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya juga turut menyumbang pendapatan daerah. Ismiati menambahkan bahwa inovasi digital dalam pelayanan pajak, seperti pembayaran online, telah mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak.

Untuk PAD, nilainya hingga 18 Desember sudah tercapai 98,82 persen, yakni Rp 9,86 triliun dari target Rp 9,98 triliun. Dengan realisasi PBBKB Rp 5,23 triliun atau 100,8 persen. Disusul PKB Rp 1,36 triliun atau 92,49 persen.

Sedangkan retribusi daerah, sudah terealisasi Rp 978,68 miliar atau 96,04 persen. Dari target 2024 yakni Rp 1,01 triliun. Untuk pajak daerah, penyumbang lainnya yakni Hasil Pengelolaan Daerah yang Dipisahkan tercapai Rp 166,84 miliar dengan target Rp 258,66 miliar. Lalu Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah senilai Rp 299,46 miliar, surplus Rp 182,34 miliar karena targetnya hanya Rp 117,11 miliar. (*)

 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pajak motor bensin naik #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #pajak motor #PAD Kaltim