KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Industri kepala sawit Indonesia tengah mendapatkan angin segar. Baru-baru ini Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan adanya diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dan memenangi sengketa dagang produk kelapa sawit.
Sengketa itu disidangkan di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO), pada 10 Januari 2025. WTO memutuskan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.
“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara kita bisa fight dan kita bisa menang," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (17/1).
"Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di RED (Renewable Energy Directive, Red) II dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau nggak mau dunia harus menerima. Bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO (crude palm oil, Red),” lanjutnya.
Airlangga meyakini keputusan tersebut akan berdampak pada kebijakan yang diambil Uni Eropa, yakni European Union Deforestation Regulation (EUDR). Di mana sebelumnya Uni Eropa secara resmi mengadopsi proposal penundaan implementasi EUDR selama 1 tahun hingga 30 Desember 2025 mendatang, yang mengindikasikan ketidaksiapan Uni Eropa.
"Keputusan WTO tersebut tentu tambahan kekuatan bagi Indonesia yang tengah berupaya menentang kebijakan EUDR," ucap Airlangga. Ia menegaskan, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan terus menentang kebijakan yang bersifat diskriminatif dan tidak pro rakyat. Terlebih mempertimbangkan terdapat lebih dari 41 persen penggarap kebun kelapa sawit di Indonesia merupakan pekebun rakyat.
Lebih lanjut, Airlangga juga meyakini momen ini dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi lagi. “Dengan kemenangan ini, saya berharap cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” terangnya.
Dengan kemenangan ini, Airlangga berharap bahwa hasil WTO ini bisa mempercepat perundingan kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa alias Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang sudah dilakukan sejak 2016 dapat segera diselesaikan.
"Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara hilirisasi lain, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka sulit untuk kita. Dengan kemenangan ini saya berharap yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA bisa hilang dan kita bisa segera menyelesaikan IEU-CEPA," tuturnya.
Pada 2025, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan produksi kelapa sawit guna mendukung penerimaan negara dan devisa. Pemerintah diharapkan mempercepat peremajaan sawit dan hilirisasi industri guna meningkatkan produktivitas.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 yang berlangsung pada akhir Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai pilar kedaulatan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengembangan industri kelapa sawit, mengingat permintaan global terhadap komoditas ini masih tinggi.
Presiden juga menegaskan bahwa ekspansi lahan sawit tidak perlu dikhawatirkan terkait tuduhan deforestasi. Sebagai bagian dari kebijakan energi nasional, pemerintah telah menetapkan mandatori biodiesel B40, yaitu campuran 40 persen FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dengan 60 persen solar, yang diterapkan pada 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar internasional.
Meski demikian, peningkatan produksi sawit masih menghadapi berbagai tantangan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengungkapkan selama lima tahun terakhir produksi sawit stagnan dan tren ini diperkirakan berlanjut di 2025. Salah satu penyebabnya adalah lambatnya program peremajaan sawit rakyat, meskipun luas lahan yang tersedia cukup besar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan perkebunan sawit pada 2023 mencapai sekitar 15,93 juta hektare, naik dari 14,33 juta hektare pada 2018. Namun, pertumbuhan produksi tidak sebanding dengan luas lahan akibat rendahnya produktivitas tanaman tua yang belum diremajakan. Pada 2023, produksi sawit tercatat sebesar 47,08 juta ton, naik tipis 0,57 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hambatan dalam peremajaan sawit rakyat antara lain disebabkan tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, sehingga petani kesulitan mengakses dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Padahal, jika peremajaan berjalan lancar, produktivitas dapat meningkat signifikan dan berdampak positif terhadap penerimaan negara serta devisa ekspor.
Di sisi lain, meskipun produksi sawit mengalami kenaikan, nilai ekspor justru mengalami penurunan. Pada 2022, ekspor minyak sawit mentah (CPO) mencapai 26,33 juta ton dengan nilai 29,75 miliar dolar AS. Namun, pada 2023, volume ekspor naik menjadi 27,54 juta ton, tetapi nilai ekspor turun 19,29 persen menjadi 24,01 miliar dolar AS.
Hal ini menunjukkan bahwa harga CPO global berfluktuasi dan memengaruhi devisa negara. Indonesia juga menghadapi tantangan dari kebijakan EUDR yang mewajibkan produk impor ke Uni Eropa harus berasal dari sumber legal dan bebas deforestasi. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas melalui peremajaan sawit menjadi prioritas utama, bukan hanya untuk meningkatkan hasil panen tetapi juga mempertahankan daya saing di pasar global.
Mansuetus Darto dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai pemerintah perlu mempercepat program peremajaan sawit, yang dinilai masih lamban dalam beberapa tahun terakhir. Jika upaya ini dilakukan secara optimal, produktivitas sawit nasional bisa meningkat hingga 20 persen pada 2029.
Selain peremajaan, hilirisasi industri sawit juga menjadi fokus utama. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menekankan pentingnya peningkatan keterampilan sumber daya manusia serta pengembangan teknologi pengolahan sawit. Dengan diversifikasi produk turunan sawit yang lebih luas, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih besar dan mengurangi ketergantungan pada ekspor CPO mentah.
Guru Besar IPB University, Yanto Santoso, menambahkan bahwa ekspansi sawit tidak selalu berarti deforestasi, terutama jika dilakukan pada lahan terdegradasi yang tidak lagi memiliki tutupan hutan. Menurutnya, dari 31,8 juta hektare hutan yang rusak, sebagian bisa dimanfaatkan untuk budidaya sawit dengan tetap mempertahankan prinsip keberlanjutan, seperti menanam 30 persen tanaman hutan sebagai penyangga ekosistem.
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, harapannya produksi sawit Indonesia dapat meningkat pada 2025, baik melalui peremajaan sawit rakyat, hilirisasi industri, maupun kebijakan pengelolaan lahan yang berkelanjutan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo