Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah di Wilayah KPw BI Balikpapan Capai Status Digital

Ulil Mu'Awanah • Senin, 12 Mei 2025 | 21:11 WIB
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi.
Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Tiga pemerintah daerah di wilayah kerja KPw BI Balikpapan telah mencatatkan capaian membanggakan dalam penerapan digitalisasi transaksi.

Berdasarkan hasil evaluasi Semester II tahun 2024 terhadap Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), seluruh wilayah Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser telah memperoleh status “Digital” dengan nilai indeks di atas 80.

Bahkan, Balikpapan mencatat skor tertinggi yakni 96,8 persen, disusul Kabupaten PPU sebesar 95,8 persen dan Kabupaten Paser sebesar 92,0 persen. Indeks ini mencerminkan keberhasilan implementasi kanal pembayaran digital untuk retribusi dan pajak, pemanfaatan kartu kredit pemerintah, serta kesiapan SDM dalam digitalisasi.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemda dalam mengakselerasi digitalisasi transaksi. Pencapaian ini adalah fondasi kuat untuk mendorong ekosistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien,” kata Kepala KPw BI Balikpapan Robi Ariadi.

Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan sektor perbankan menjadi kunci sukses pencapaian ini. Robi menambahkan bahwa BI akan terus mendorong peningkatan nilai indeks ETPD ke tingkat yang lebih optimal melalui program edukasi, integrasi kanal digital, dan dukungan teknologi.

Beberapa indikator utama dalam indeks ETPD meliputi adopsi kanal pembayaran digital, penggunaan sistem belanja berbasis elektronik, dan penerapan manajemen keuangan daerah berbasis digital.

Dengan pencapaian ini, diharapkan seluruh pemda di wilayah kerja KPwBI Balikpapan dapat menjadi role model dalam transformasi digital sektor publik. Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Transformasi digital harus terus dijaga momentumnya, agar memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan efisiensi anggaran daerah,” terang Robi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#BI BALIKPAPAN #pemerintah daerah #Digitalisasi Transaksi