KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Perkembangan transaksi menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) di Kalimantan Timur menunjukkan tren campuran pada triwulan I tahun 2025. Meski nilai transaksi secara nominal meningkat, volume penggunaannya justru mengalami penurunan.
Terungkap bahwa transaksi APMK mencatat pertumbuhan positif secara nominal transaksi, namun mengalami kontraksi pada volumenya. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.
Pada periode Januari–Maret 2025, nominal transaksi APMK tumbuh 6,85 persen (yoy). “Lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang mengalami pertumbuhan 9 persen (yoy),” jelas Budi.
Dari sisi angka, nominal transaksi APMK tercatat naik dari Rp 41,67 triliun pada triwulan IV 2024 menjadi Rp 43,95 triliun pada triwulan I 2025. Kenaikan itu menunjukkan bahwa nilai pembelanjaan per transaksi cenderung meningkat, meskipun frekuensinya sedikit menurun.
Namun dari sisi volume, tren yang terjadi justru sebaliknya. “Volume transaksi APMK mengalami kontraksi 1 persen (yoy), atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang tumbuh 7 persen (yoy),” ujar Budi. Jumlah transaksinya menurun dari 35,86 juta transaksi menjadi 35,77 juta transaksi.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya potensi perubahan pola konsumsi masyarakat. Bisa jadi, masyarakat lebih sering menggunakan instrumen lain seperti QRIS atau BI-FAST yang dianggap lebih praktis, apalagi untuk transaksi bernilai kecil.
Meskipun begitu, APMK masih tetap relevan untuk transaksi bernilai menengah hingga besar, terutama di sektor ritel, perbankan, dan pembelanjaan daring. (*)
Editor : Duito Susanto