KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Harga sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-15 Agustus 2025 kompak naik. Lonjakan harga tandan buah segar (TBS) terjadi di semua umur tanaman, memicu optimisme petani plasma yang bergantung pada hasil kebun mereka.
“Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel (inti sawit),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi M Siddik dalam keterangan resminya.
Andi menyebut, kenaikan tersebut memberi angin segar bagi pendapatan petani kelapa sawit. Terutama mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.835,46 per kilogram. Sementara kernel berada di angka Rp10.468,77 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,48 persen.
Dibandingkan periode 16-31 Juli lalu, harga CPO rata-rata tertimbang yakni Rp13.493,64 per kilogram dan kernel yakni Rp10.818,27. Walau memang kenaikannya tipis, yakni 0,94 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni, umur 3 tahun Rp2.765,56 per kilogram, umur 4 tahun Rp2.949,62 per kilogram, umur 5 tahun Rp2.967,18 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp2.999,08 per kilogram.
“Selanjutnya umur 7 tahun Rp3.017,17 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.039,84 per kilogram, umur 9 tahun seharga Rp3.103,66 per kilogram, dan 10 tahun seharga Rp3.140,12 per kilogram,” sebutnya.
Menurut Andi, daftar harga TBS tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik PKS di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Baca Juga: Konvoi Merdeka Jadi Cara Astra Motor Kaltim 1 Tumbuhkan Nasionalisme Generasi Muda
“Melalui kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS yang diterima petani sesuai dengan harga acuan yang berlaku serta tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit,” tandasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi