KALTIMPOST.ID-Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun. Melihat hal itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan inisiatif Green Zakat Framework atau Kerangka Kerja Zakat Hijau sebagai upaya mengintegrasikan nilai keberlanjutan dengan praktik zakat.
“Green Zakat Framework bukan hanya menjadikan zakat sebagai instrumen sosial untuk membantu sesama. Tetapi juga sebagai alat mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, zakat bisa menjadi motor perubahan bagi kesejahteraan umat sekaligus keberlanjutan lingkungan,” kata Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo.
Lebih lanjut, dia mengatakan, inisiatif itu menjadi yang pertama di dunia dan diharapkan mampu menghadirkan dampak yang lebih luas. Baik dalam pengentasan kemiskinan maupun pelestarian lingkungan.
Menurut Anggoro, Green Zakat Framework akan mendorong kolaborasi lintas lembaga dan meningkatkan minat masyarakat dalam berzakat.
Harapannya, potensi zakat yang sangat besar bisa benar-benar dimanfaatkan untuk menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
“Kami ingin zakat tidak berhenti pada distribusi semata. Tetapi bisa menjadi energi yang berkelanjutan bagi umat,” tambahnya.
Komitmen BSI pada agenda keberlanjutan tercermin dalam penyaluran pembiayaan berkelanjutan yang hingga Juni 2025 mencapai Rp 72,8 triliun (unaudited), tumbuh 19,3 persen year on year.
Dari jumlah tersebut, Rp 15,3 triliun disalurkan melalui green financing dan Rp 57,5 triliun melalui social financing.
Pembiayaan hijau didominasi sektor energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta kendaraan listrik.
“Percepatan pembiayaan berkelanjutan menjadi dukungan nyata bagi tercapainya pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin BSI hadir sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan, memastikan pertumbuhan ekonomi merata, serta memperkuat daya saing Indonesia di tengah tantangan krisis iklim global,” jelas Anggoro.
Sejalan dengan itu, BSI meluncurkan sejumlah program ramah lingkungan seperti green building, program one home one tree untuk setiap pencairan pembiayaan rumah, pembangunan charging station, serta penggunaan kendaraan listrik dalam operasional.
BSI telah menerapkan standar ISO-26000 pada pilar sustainable beyond banking dan mengambil peran sebagai lead dalam ekosistem ziswaf (zakat, infak, sedekah, wakaf).
Dari sisi sosial, hingga Mei 2025 BSI telah menyalurkan zakat sebesar Rp 65,6 miliar dengan total penerima manfaat mencapai 240.075 orang.
Penyaluran zakat tersebut difokuskan pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah.
Selain itu, BSI mengembangkan desa binaan, program pemberdayaan UMKM, hingga menghadirkan reverse vending machine (RVM) untuk mendaur ulang botol plastik.
Melalui konsep zakat hijau, perseroan juga mengembangkan program pemberdayaan lingkungan berbasis dana zakat.
Di antaranya pemasangan solar panel, pembangunan green house, pengelolaan sampah terpadu, pemeliharaan ekosistem laut, hingga sentra UMKM ramah lingkungan.
“BSI ingin memastikan setiap rupiah zakat yang disalurkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tapi juga menyisakan jejak positif bagi keberlanjutan lingkungan,” tegas Anggoro. (rd)
Editor : Romdani.