Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

AUM Reksa Dana Syariah Tembus Rp 61,91 Triliun, Industri Keuangan Syariah Kian Moncer

Raden Roro Mira Budi Asih • Rabu, 3 September 2025 | 12:23 WIB
TUMBUH: Indeks saham syariah (ISSI) menguat 17,62 persen ytd dan AUM tumbuh 22,48 persen.
TUMBUH: Indeks saham syariah (ISSI) menguat 17,62 persen ytd dan AUM tumbuh 22,48 persen.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara Parjiman menyebutkan, indeks saham syariah (ISSI) menguat 17,62 persen year to date (ytd) dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 22,48 persen ytd menjadi Rp 61,91 triliun.

“Kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif secara year-on-year (yoy/tahunan), dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,38 persen, kontribusi asuransi syariah bergerak stabil di level 0,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,56 persen,” jelas dia.

Tak hanya itu, sektor asuransi juga mulai mempercepat langkah pemisahan unit usaha syariah. Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, tercatat 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Dari jumlah tersebut, 29 perusahaan memilih melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, sementara 12 lainnya mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

“Pada 2025 direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Sejak Mei 2025, terdapat 1 unit usaha syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus memperkuat kolaborasi strategis mendorong pengembangan keuangan syariah di Tanah Air. Upaya tersebut dilakukan lewat pengukuhan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang berperan menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional dalam satu kerangka kebijakan yang kohesif.

Selain itu, juga meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah. Laporan tersebut menyoroti strategi industri agar mampu mempertahankan kinerja sekaligus beradaptasi di tengah dinamika global.

Langkah lain adalah implementasi produk unik bagi perbankan syariah, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang bersinergi dengan social finance di sekitar BPRS, serta pembiayaan Istishna’ untuk kebutuhan renovasi rumah maupun pesanan dengan jangka waktu pendek.

“Ini bagian dari pelaksanaan tindak lanjut Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dalam rangka memperkuat karakteristik produk perbankan syariah,” tambah dia. (*)

Editor : Duito Susanto
#otoritas jasa keuangan #keuangan syariah #asuransi syariah #reksa dana syariah