KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Meski tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Balikpapan mengalami penurunan pada Agustus lalu, kinerja perhotelan sedikit tertolong dari durasi lama menginap para tamu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, okupansi hotel berbintang di Kota Minyak sebesar 55,76 persen. Turun 1,97 poin dibandingkan Juli 2025 yang mencapai 57,72 persen.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2024, penurunan lebih tajam terjadi yakni sebesar 13,07 poin, dari 68,82 persen menjadi 55,76 persen.
Kepala BPS Balikpapan Marinda Dama Prianto menjelaskan, penurunan tingkat hunian ini merupakan hal yang lazim terjadi pada periode tertentu, seiring fluktuasi kegiatan bisnis maupun pariwisata di kota tersebut.
“Pergerakan okupansi hotel di Balikpapan sangat dipengaruhi oleh kegiatan bisnis, konferensi dan perjalanan dinas. Ketika aktivitas korporasi atau kegiatan besar menurun, tingkat hunian hotel pun ikut terkoreksi,” jelasnya, Jumat (3/10).
Menurutnya, hotel berbintang lima masih menjadi penyumbang TPK tertinggi pada Agustus 2025 dengan capaian 61,43 persen. Sementara hotel berbintang satu dan dua mencatat TPK terendah sebesar 38,08 persen. Adapun hotel berbintang tiga dan empat masing-masing membukukan tingkat hunian 60,70 persen dan 55,47 persen.
“Hotel bintang lima sempat mengalami penurunan yang cukup signifikan, dari 66,18 persen pada Juli menjadi 61,43 persen di Agustus. Namun secara keseluruhan, angka ini masih menunjukkan adanya permintaan pasar yang cukup baik, terutama dari segmen tamu bisnis,” tambah Marinda.
Meski okupansi menurun, tren positif justru terlihat dari sisi rata-rata lama menginap tamu. Pada Agustus 2025, rata-rata lama menginap di hotel berbintang tercatat sebesar 1,75 hari, naik 0,06 poin dibanding Juli 2025 yang sebesar 1,70 hari. Jika dibandingkan dengan Agustus 2024, juga terjadi kenaikan tipis 0,01 poin.
Rata-rata lama menginap tamu asing naik cukup signifikan sebesar 0,42 hari dari bulan sebelumnya, yakni dari 2,24 hari pada Juli menjadi 2,66 hari di Agustus 2025. Namun, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka ini masih lebih rendah dari Agustus 2024 yang mencapai 3,54 hari. Untuk tamu nusantara, kenaikan yang terjadi lebih stabil, yakni dari 1,69 hari menjadi 1,74 hari.
“Peningkatan rata-rata lama menginap ini menunjukkan bahwa wisatawan maupun tamu bisnis yang datang ke Balikpapan cenderung memperpanjang masa tinggalnya. Hal ini bisa jadi karena faktor kenyamanan, kegiatan yang berlangsung lebih lama atau adanya kunjungan lanjutan,” tutur Marinda.
Jika diamati lebih lanjut, rata-rata lama menginap tamu asing paling tinggi terjadi pada April 2025 yang mencapai 3,76 hari. Sementara tamu nusantara mencatat masa menginap terlama pada Oktober 2024, yakni 1,77 hari. Menurut Marinda, pola tersebut menunjukkan bahwa Balikpapan masih menjadi kota tujuan penting bagi wisatawan maupun pebisnis, meskipun pasar domestik mendominasi tingkat hunian.
“Kota ini tetap memiliki daya tarik tersendiri, baik karena letaknya yang strategis sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun karena fasilitas bisnis dan rekreasi yang lengkap,” ujar Marinda.
Ia menambahkan, ke depan, kinerja perhotelan diharapkan kembali meningkat seiring naiknya mobilitas masyarakat dan semakin banyaknya agenda nasional yang berlangsung di Kalimantan Timur. “Kami optimistis, memasuki akhir tahun 2025, tingkat hunian hotel akan kembali tumbuh, terutama didorong oleh kegiatan pemerintah dan swasta yang mulai meningkat lagi,” tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo