Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

OJK Kaltim-Kaltara Sentuh 26 Ribu Warga Lewat GENCARKAN, Tangani 2.272 Pengaduan Konsumen

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 13 November 2025 | 17:50 WIB
EDUKASI: Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman serta sesuai kebutuhan. Telah terlaksana 87 kegiatan sepanjang Januari-September 2025.
EDUKASI: Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman serta sesuai kebutuhan. Telah terlaksana 87 kegiatan sepanjang Januari-September 2025.

KALTIMPOST.ID,SAMARINDA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Sepanjang triwulan III 2025, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan telah melaksanakan 87 kegiatan edukasi dalam rangka Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang berhasil menjangkau lebih dari 26.851 peserta di 9 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan 4 kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

Kegiatan edukasi GENCARKAN dilakukan melalui pendekatan tatap muka dan digital dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman serta sesuai kebutuhan.

“Aktivitas yang diselenggarakan mencakup seminar, pelatihan Training of Trainers (ToT) Duta Literasi Keuangan, webinar, lokakarya, podcast, talkshow radio, hingga publikasi melalui media sosial dan platform digital lainnya,” jelas Kepala OJK Kaltim-Kaltara Parjiman.

Melalui kegiatan itu, OJK mendorong peningkatan wawasan masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan praktisi terkait perkembangan sektor keuangan dan ekonomi nasional. “Upaya tersebut sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya literasi dan inklusi keuangan di daerah,” lanjutnya.

Dalam bidang perlindungan konsumen, pihaknya juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memfasilitasi konsultasi dan pengaduan masyarakat secara langsung maupun melalui kanal Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Hingga Oktober 2025, tercatat 2.272 pengaduan telah berhasil ditangani dan diselesaikan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.213 layanan konsultasi dilakukan secara walk-in, sedangkan 59 pengaduan konsumen diterima melalui kanal APPK. Angka itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sarana pengaduan resmi yang disediakan OJK. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) #Parjiman #OJK Kaltim dan Kaltara #Gerakan Nasional Cerdas Keuangan