KALTIMPOS.ID, SAMARINDA - Tak semua pekerja di Kalimantan Timur sibuk dari pagi hingga malam. Mereka yang bekerja dengan jam kerja pendek kini kian banyak, menandai perubahan pola kerja masyarakat di tengah dinamika ekonomi. BPS Kaltim mencatat tren itu semakin kuat pada Agustus 2025.
Disebutkan Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, sebagian besar tenaga kerja di Kaltim masih masuk kategori full employment. “Sebagian besar tenaga kerja bekerja sebagai pekerja penuh atau full employment, yaitu jam kerja minimal 35 jam per minggu,” jelasnya.
Pada Agustus 2025, pekerja penuh waktu tercatat 74,32 persen atau setara 1.463.828 orang. Angkanya turun dibanding 2023 dan 2024 yang masing-masing berada pada 77,64 persen dan 75,44 persen. Penurunan turut mengerek jumlah pekerja tidak penuh waktu.
“Sebanyak 25,68 persen atau 505.911 orang merupakan pekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu),” kata Yusniar. Mereka terbagi menjadi pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu.
Proporsi pekerja setengah penganggur, yakni mereka yang masih ingin menambah jam kerja bila ada kesempatan terus meningkat dari 3,44 persen (2023) menjadi 4,61 persen (2024) lalu 5,66 persen (2025). “Pekerja setengah penganggur (masih mau bekerja apabila ada tawaran pekerjaan lain) sebesar 5,66 persen,” tegas Yusniar.
Sementara itu, pekerja paruh waktu yaitu mereka yang tidak mencari tambahan pekerjaa juga bertambah stabil dari 18,92 persen (2023) menjadi 19,95 persen (2024) dan naik lagi ke 20,02 persen (2025). (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo