KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Transformasi pembayaran digital di Indonesia berkembang jauh lebih cepat dari yang diproyeksikan pemerintah. QRIS telah digunakan oleh 58 juta konsumen dan 40 juta merchant, jauh melampaui pengguna kartu kredit yang baru mencapai 18 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pergeseran itu sebagai revolusi perilaku keuangan. “Digitalisasi daerah semakin berdampak dan mengubah cara masyarakat bertransaksi,” ujarnya dalam forum Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) yang dilakukan hybrid di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim.
Sepanjang 2025, transaksi non-tunai Indonesia mencapai Rp642 triliun, tumbuh 20,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah melihat digitalisasi sebagai pendorong efektif dalam pengendalian inflasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah.
Di sisi lain, BI memperkuat infrastruktur untuk mendukung lonjakan digitalisasi. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengakselerasi peluncuran New BI-FAST, modernisasi RTGS, pusat data pembayaran, dan konsolidasi industri sistem pembayaran. “Target 60 juta pengguna digital payment menjadi fokus kami,” ungkap Perry.
Kerja sama pembayaran lintas negara juga diperluas. Setelah ASEAN, Jepang, dan Tiongkok, Indonesia kini merintis integrasi QR dengan Korea Selatan, India, dan Arab Saudi. Perry memastikan digital rupiah juga sedang diuji sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Sinergi pemerintah dan BI itu diyakini mampu meningkatkan efisiensi ekonomi, khususnya bagi UMKM. Airlangga mencatat bahwa digitalisasi telah meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui integrasi e-banking dan QRIS pada sistem retribusi. “Ini membuat ekonomi daerah lebih transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Dengan infrastruktur yang semakin matang, pemerintah meyakini pembayaran non-tunai akan menjadi tulang punggung transaksi nasional dalam dua tahun ke depan. Digitalisasi dianggap bukan sekadar tren, tetapi pondasi bagi stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo