KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Perkembangan layanan digital di berbagai sektor kini semakin pesat. Pemerintah menilai transformasi itu bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan besar dalam cara daerah mengelola kebijakan publik.
Pemerintah memaparkan pencapaian terbaru terkait digitalisasi di level daerah, yang dinilai memengaruhi transparansi dan efisiensi tata kelola.
Baca Juga: 100 Lapak Baru Siap Hadir di Pasar Senaken, Bagaimana Nasib Pedagang Lama?
Sampai saat ini, tercatat 501 pemerintah daerah—atau 91,8 persen—telah membangun ekosistem digital terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut capaian itu sebagai langkah penting untuk mempercepat perbaikan manajemen keuangan daerah.
“Digitalisasi mendorong pergeseran perilaku masyarakat ke transaksi online dan nontunai,” ujarnya.
Hingga semester I 2025, penerimaan pajak dan retribusi daerah melalui QRIS dan e-banking mencapai Rp75,3 triliun.
Airlangga menambahkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja nontunai pemerintah daerah terus meningkat. Integrasi data antara pusat dan daerah juga semakin kuat, meliputi data kendaraan bermotor, PBB, hingga pemadanan NIK–NPWP.
“Ini memperkuat akurasi perencanaan dan pengawasan,” katanya.
Pemerintah turut memperluas layanan digital, seperti kartu kredit Indonesia, kanal pembayaran elektronik, serta penguatan jaringan di wilayah 3T melalui teknologi serat optik dan low earth orbit. Langkah ini ditujukan untuk memperkecil kesenjangan digital antarwilayah.
Digitalisasi juga dianggap menjadi fondasi penting pengendalian inflasi daerah, terutama karena meningkatkan transparansi distribusi bantuan sosial dan transaksi publik.
Baca Juga: SKK Migas Raih Gold Rank di ASRRAT 2025, Ini Jadi Penghargaan ke Tujuh
Airlangga berharap pemda yang meraih TPID Award dan Championship Digital 2025 dapat memperoleh insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi.
“Digitalisasi membuat daerah lebih efisien, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan ekonomi,” tutup Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) hybrid di Kantor Perwakilan BI Kaltim. (*)
Editor : Ery Supriyadi