KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) makin solid. Terlihat dari keakraban manajemen PLN saat beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Jumat (5/12).
Pertemuan yang berlangsung hangat ini membawa semangat baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah utara Pulau Kalimantan tersebut. Sekaligus memastikan distribusi setrum tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Hadir langsung GM PLN UIP KLT Basuki Widodo. Dia ditemani GM PLN UID Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum (SRM KKU) PLN UIP3B Kalimantan Endah Trianingtiyas, dan Riko Ramadhano Budiawan mewakili GM PLN UIP3B Kalimantan.
Audiensi ini menjadi ruang diskusi yang lebih dari sekadar seremonial. PLN dan Kajati Kaltara membahas penyelarasan dukungan hukum untuk program strategis PLN, mulai percepatan pembangunan jaringan listrik, pengamanan aset negara, pendampingan proses investasi, hingga mitigasi potensi risiko hukum di lapangan.
Di tengah masifnya pembangunan kelistrikan di Kaltim–Kaltara, kehadiran Kepala Kejati yang baru, Yudi Indra Gunawan membuka peluang penyegaran kerja sama untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Semua langkah ini tidak terlepas dari misi besar PLN untuk rakyat, menghadirkan layanan listrik yang aman dan andal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pihak PLN menilai bahwa kesinambungan dukungan dari Kejati Kaltara adalah fondasi penting bagi kelancaran proyek-proyek strategis kelistrikan. Dengan tingginya aktivitas pembangunan transmisi, gardu induk, hingga penguatan jaringan untuk mendukung kawasan industri dan pertumbuhan ekonomi, kolaborasi lintas institusi menjadi kunci utama.
Basuki Widodo meyakini bahwa kecepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan harus berjalan berdampingan dengan kepastian hukum.
“Dukungan Kejaksaan Tinggi Kaltara adalah energi tambahan bagi kami untuk terus memastikan setiap proyek berjalan transparan, akuntabel dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, seluruh kerja keras ini bermuara pada satu tujuan, menghadirkan listrik untuk rakyat,” ujarnya.
Dengan komunikasi yang terbangun baik antara PLN dan Kejati Kaltara, seluruh agenda percepatan kelistrikan di Kalimantan diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara itu ditutup dengan optimisme bahwa sinergi kelembagaan akan semakin kokoh, menyongsong masa depan Kaltara yang lebih terang bagi rakyat dan pembangunan berkelanjutan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo