Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Banyak Kasus Penipuan, Ini yang Mesti Diperhatikan Calon Pengantin agar Pesta Pernikahan Mereka Tidak Berantakan

Ulil Mu'Awanah • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:30 WIB
Ketua Aspedi Kaltim Agus Triono
Ketua Aspedi Kaltim Agus Triono

KALTIMPOST.ID-Belakangan tengah viral kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO).

Ratusan calon pengantin dilaporkan menjadi korban yang ternyata tidak sesuai realisasi hingga bahkan acara yang batal terlaksana.

Fenomena itu tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Tetapi juga tekanan psikologis bagi pasangan yang tengah mempersiapkan hari bahagia mereka.

Ketua Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (Aspedi) Dewan Pimpinan Wilayah Kaltim Agus Triono menegaskan, sebagian besar kasus yang mencuat belakangan ini murni disebabkan oleh kelalaian dan ketidakprofesionalan pihak WO.

Ia menyebut, modus yang kerap digunakan adalah menawarkan harga jauh di bawah standar pasar dengan iming-iming bonus berlimpah.

“Kasus yang ramai ini memang kesalahan dari pihak WO-nya. Banyak WO baru yang menawarkan harga murah dengan iming-iming bonus banyak. Tetapi tidak didukung perhitungan bisnis yang sehat,” ucap Agus.

Menurutnya, berdasarkan pendataan Aspedi DPW Kaltim, dalam rentang tahun 2024 hingga 2025, jumlah WO yang benar-benar bermasalah secara serius di Balikpapan dan sekitarnya tercatat hanya satu hingga dua kasus.

Namun demikian, kemunculan WO baru yang belum terverifikasi tetap perlu diwaspadai oleh masyarakat.

“Untuk jumlah WO yang berizin secara pasti memang masih terus kami perbarui, karena banyak WO baru yang bermunculan. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami sebagai asosiasi,” jelasnya.

Agus menegaskan pada prinsipnya setiap pelaku usaha, termasuk wedding organizer, wajib memiliki legalitas usaha yang jelas.

Legalitas tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi konsumen bila terjadi wanprestasi, penipuan, atau kelalaian dalam pelaksanaan jasa.

Sebagai langkah pencegahan, Aspedi Kaltim mengimbau calon pengantin agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal.

Calon pengguna jasa diminta untuk memeriksa rekam jejak WO, legalitas usaha, portofolio pekerjaan, hingga kejelasan kontrak kerja sama.

“Pastikan ada perjanjian tertulis yang jelas, rinci item layanan, jadwal pembayaran, serta mekanisme pengembalian dana jika terjadi pembatalan. Jangan ragu juga untuk bertanya apakah WO tersebut tergabung dalam asosiasi resmi,” kata Agus.

Aspedi berharap, dengan meningkatnya literasi konsumen dan penguatan peran asosiasi, kasus penipuan WO bisa ditekan. Sehingga industri pernikahan di Kaltim tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.

“Kasus yang viral itu membuat rasa trust klien berkurang dan itu bisa berimbas ke semua pihak termasuk pelaku jasa dekorasi,” pungkasnya. (rd)

 

ULIL MUAWANAH

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #kasus penipuan #wedding organizer #pesta pernikahan #Kutai Barat