KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Sebaran laporan penipuan transaksi keuangan di wilayah Kalimantan menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok antarprovinsi. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan nilai kerugian penipuan tertinggi di Pulau Kalimantan, dengan total kerugian mencapai Rp139,64 miliar hingga 23 Desember 2025.
Nilai kerugian tersebut jauh melampaui provinsi tetangga. Kalimantan Barat mencatat total kerugian Rp64,17 miliar, disusul Kalimantan Selatan Rp50,67 miliar. Sementara itu, Kalimantan Tengah melaporkan kerugian Rp32,26 miliar, dan Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan Rp14,09 miliar.
Dari sisi jumlah aduan, Kaltim juga mencatat angka tertinggi secara regional. IASC mencatat terdapat 8.649 laporan penipuan dari Kaltim. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Barat dengan 5.530 laporan, Kalimantan Selatan 4.440 laporan, Kalimantan Tengah 2.594 laporan, serta Kalimantan Utara 1.007 laporan.
Perwakilan Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Pusat Aditya Mahendra menjelaskan, perbedaan nilai kerugian dan jumlah aduan antarprovinsi dipengaruhi oleh tingkat aktivitas ekonomi dan penggunaan layanan keuangan digital.
Meski nilai kerugian berbeda, pola modus penipuan di wilayah Kalimantan relatif serupa. Fake call atau penipuan mengaku pihak lain menjadi modus yang paling banyak dilaporkan di Kaltim dan Kalimantan Utara.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, penipuan transaksi belanja online serta penipuan terkait keuangan lainnya juga mendominasi laporan masyarakat. Modus-modus tersebut memanfaatkan tingginya aktivitas belanja dan transaksi digital.
Di Kalimantan Tengah, laporan penipuan didominasi kombinasi antara fake call dan penipuan layanan keuangan. Pola ini menunjukkan bahwa pelaku penipuan cenderung menggunakan modus yang sama, meski menyasar wilayah berbeda.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Parjiman menegaskan, data perbandingan itu harus menjadi alarm bagi seluruh daerah di Kalimantan. “Pencegahan menjadi kunci utama. Masyarakat perlu semakin waspada dan tidak ragu melapor ketika menemukan indikasi penipuan agar penanganan bisa segera dilakukan,” katanya.
Dengan kolaborasi antara OJK, Satgas PASTI, dan IASC, diharapkan masyarakat di seluruh provinsi Kalimantan semakin waspada, sehingga angka aduan dan nilai kerugian penipuan dapat ditekan ke depan. (*)
Editor : Ismet Rifani