KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Laju inflasi Kalimantan Timur pada Januari 2026 tak lepas dari lonjakan harga di sektor-sektor nonpangan. Kenaikan tarif listrik hingga harga emas perhiasan tercatat menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di awal tahun ini.
Statistisi Ahli Madya BPS Kaltim Ariyanti Cahyaningsih menyampaikan, inflasi tahunan pada Januari 2026 yakni 3,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,84. Tekanan inflasi tersebut dipicu oleh meningkatnya indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
“Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 10,06 persen,” katanya. Kelompok tersebut tercatat menjadi penyumbang inflasi tahunan tertinggi di Bumi Etam.
Besarnya inflasi pada kelompok tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan tarif listrik serta komponen biaya hunian lainnya. Secara tahunan, kelompok itu memberikan andil inflasi 1,58 persen, menjadikannya salah satu penopang utama inflasi Kaltim pada Januari 2026.
Selain perumahan dan energi, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami lonjakan signifikan. Inflasi pada kelompok ini tercatat mencapai 15,91 persen yoy, dengan kontribusi inflasi 1,05 persen.
Pada kelompok tersebut, emas perhiasan menjadi komoditas yang paling dominan mendorong inflasi. Selain emas, kenaikan harga juga tercatat pada sejumlah produk perawatan pribadi seperti pasta gigi, sabun mandi, hingga jasa potong rambut.
BPS juga mencatat, secara umum komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yoy pada Januari 2026 antara lain tarif listrik, emas perhiasan, beras, sigaret kretek mesin, angkutan udara, serta bawang merah. Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga dan menahan laju inflasi, seperti telepon seluler, sabun detergen, dan pakaian jadi.
Meski inflasi tahunan tercatat meningkat, kondisi harga secara bulanan relatif terkendali. Inflasi month to month (m-to-m) Januari 2026 hanya 0,04 persen, sejalan dengan inflasi year to date (y-to-d) yang juga berada di level 0,04 persen. (*)
Editor : Ismet Rifani