KALTIMPOST.ID, Harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas kembali mengalami lonjakan signifikan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pantauan pada pukul 04.00 WIB, Rabu, 4 Februari 2026, menunjukkan harga emas perhiasan dari Raja Emas Indonesia dan Lakuemas kembali menguat setelah penurunan drastis sehari sebelumnya pada 3 Februari 2026.
Kenaikan ini tercatat mulai Rp125.000 hingga Rp146.000 per gram pada berbagai kadar emas, memberikan peluang bagi investor untuk memanfaatkan momentum.
Harga emas perhiasan kadar 24 karat di Raja Emas Indonesia kini mencapai Rp2.290.000 per gram, naik dari posisi terendah Rp2.165.000 per gram pada hari sebelumnya.
Kenaikan sebesar Rp125.000 ini juga tercermin pada varian kadar lain, meskipun beberapa kadar rendah sempat mengalami fluktuasi.
Emas perhiasan Lakuemas kadar 24 karat melonjak ke Rp2.368.000 per gram, menguat Rp146.000 dari Rp2.222.000 per gram kemarin.
Semua kadar emas di platform ini menunjukkan penguatan drastis setelah hari sebelumnya sempat terjun bebas, hal ini menandakan tren positif di pasar perhiasan hari ini.
Pengaruh Emas Logam dan Strategi Buyback
Kenaikan harga emas perhiasan ini juga bisa dipengaruhi oleh fluktuasi emas logam dunia, yang sering menjadi acuan utama harga lokal termasuk faktor nilai tukar rupiah.
Saat ini, kondisi naik bisa dimanfaatkan untuk membeli emas baru atau buyback, tetapi pantau tren jangka pendek untuk menghindari koreksi.
Buyback emas perhiasan saat harga sedang naik, seperti pada 4 Februari 2026 di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas, memanfaatkan rebound setelah penurunan kemarin.
Berikut Strategi efektif jika dilakukan dengan perencanaan matang untuk memaksimalkan nilai tukar. Antara lain:
Pilih Waktu Optimal
Lakukan buyback pagi hari saat harga pembelian (buy price) platform seperti Raja Emas mencapai Rp2.290.000/gram untuk 24 karat, karena spread buyback biasanya lebih rendah di awal hari.
Bandingkan harga real-time di situs resmi dan hindari akhir pekan saat likuiditas pasar rendah.
Prioritaskan Kadar Tinggi
Fokus pada emas 24 karat atau 23 karat dengan potongan buyback 10-15%, jauh lebih baik daripada kadar di bawah 18 karat yang bisa dipotong hingga 25% akibat campuran logam rendah. Periksa sertifikat kadar untuk menghindari depresiasi nilai saat penjualan.
Persiapan Fisik Perhiasan
Bersihkan perhiasan dari kotoran atau goresan sebelum ke toko, karena kondisi baik mengurangi biaya lebur ulang dan meningkatkan penawaran hingga 5-10%.
Jual ke toko pembeli asal untuk potongan minimal dan opsi trade-in yang lebih menguntungkan daripada cash out.
Berikut harga emas perhiasan pada hari Rabu, 4 Februari 2026
Emas perhiasan Raja Emas Indonesia:
Emas 24 Karat: Rp 2.290.000
Emas 23 Karat: Rp 2.021.000
Emas 22 Karat: Rp 1.933.000
Emas 21 Karat: Rp 1.846.000
Emas 20 Karat: Rp 1.758.000
Emas 19 Karat: Rp 1.669.000
Emas 18 Karat: Rp 1.583.000
Emas 17 Karat: Rp 1.494.000
Emas 16 Karat: Rp 1.406.000
Emas 15 Karat: Rp 1.319.000
Emas 14 Karat: Rp 1.231.000
Emas 13 Karat: Rp 1.142.000
Emas 12 Karat: Rp 1.056.000
Emas perhiasan Lakuemas:
Emas 24 Karat (99%): Rp 2.368.000
Emas 23 Karat: Rp 2.055.000
Emas 22 Karat: Rp 1.965.000
Emas 21 Karat: Rp 1.879.000
Emas 20 Karat: Rp 1.788.000
Emas 19 Karat: Rp 1.697.000
Emas 18 Karat: Rp 1.606.000
Emas 17 Karat: Rp 1.515.000
Emas 16 Karat: Rp 1.424.000
Emas 15 Karat: Rp 1.335.000
Emas 14 Karat: Rp. 1.245.000
Emas 13 Karat: Rp. 1.157.000
Emas 12 Karat: Rp. 1.066.000
Prospek Menuju Ramadhan 2026
Mendekati Ramadhan, permintaan emas perhiasan cenderung meningkat akibat kebutuhan untuk perayaan, sehingga harga berpotensi naik lebih lanjut daripada turun.
Emas perhiasan tetap cocok sebagai investasi jangka panjang karena nilainya stabil melawan inflasi, meskipun likuiditasnya lebih rendah dibanding emas batangan.
Tips Memilih Kadar Emas untuk Investasi
Pilih emas kadar 24 karat atau 23 karat untuk investasi karena kandungan emas murninya tinggi, sehingga nilai jual kembali mendekati harga pasar tanpa potongan besar akibat campuran logam lain.
Hindari kadar di bawah 18 karat yang rentan depresiasi lebih dalam saat dijual, dan prioritaskan sertifikat resmi untuk transparansi.***
Editor : Dwi Puspitarini