KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Durasi menginap tamu hotel berbintang di Kalimantan Timur pada akhir 2025 turun. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mengungkap rata-rata lama menginap tamu pada Desember 2025 berada di angka 1,53 hari.
Statistisi Ahli Madya BPS Kaltim, Ariyanti Cahyaningsih, memaparkan bahwa secara umum terjadi penurunan dibanding bulan sebelumnya. “Secara umum rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang selama Desember 2025 mengalami penurunan sebesar 0,14 poin, dari rata-rata lama tamu menginap November 2025, yaitu dari 1,67 hari menjadi 1,53 hari,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan Desember 2024, penurunan juga terjadi meski lebih tipis. Dari 1,59 hari pada Desember 2024, turun 0,06 poin menjadi 1,53 hari pada Desember 2025.
Namun, tren berbeda terlihat pada tamu asing. Pada Desember 2025, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 2,89 hari. Angka ini meningkat 0,46 poin dibanding November 2025 yang tercatat 2,43 hari. Bahkan secara tahunan, kenaikannya mencapai 0,86 poin dibanding Desember 2024 yang sebesar 2,03 hari.
Sebaliknya, tamu nusantara justru mencatat penurunan durasi tinggal. Rata-rata lama menginap tamu domestik pada Desember 2025 tercatat 1,52 hari, turun 0,14 poin dibanding November 2025 dan lebih rendah 0,06 poin dibanding Desember 2024.
Jika ditarik dalam kurun November 2024 hingga November 2025, capaian tertinggi rata-rata lama menginap tamu nusantara terjadi pada November 2024, yakni 1,66 hari. "Sementara untuk tamu asing, durasi terpanjang tercatat pada April 2025 sebesar 2,92 hari," jelasnya. Adapun periode terendah terjadi pada Maret 2025 untuk tamu nusantara dengan 1,44 hari, dan Desember 2024 untuk tamu asing selama 2,03 hari.
Editor : Muhammad Ridhuan