Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Emas ANTAM Hari Ini Jumat 20 Februari 2026: Naik Rp4.000, Buyback Ikut Menguat

Dwi Puspitarini • Jumat, 20 Februari 2026 | 04:45 WIB
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari Jumat, 20 Februari 2026.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari Jumat, 20 Februari 2026.

KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (20/2/2026).

Berdasarkan pantauan pagi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas tercatat berada di level Rp 2.916.000 per gram.

Angka tersebut naik Rp 4.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp 2.912.000 per gram.

Kenaikan ini merupakan lanjutan dari penguatan yang telah terjadi sejak pembukaan pasar Kamis (19/2/2026).

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas ANTAM juga mengalami penyesuaian.

Hari ini, harga buyback tercatat Rp 2.694.000 per gram, naik Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 2.689.000 per gram.

Kenaikan buyback ini menjadi indikator adanya pergerakan positif pada pasar emas domestik, sekaligus memberi peluang bagi investor yang ingin melakukan penjualan kembali.

Penyesuaian harga tidak hanya terjadi pada pecahan 1 gram, tetapi juga pada berbagai varian berat lainnya.

Perlu diketahui, harga emas ANTAM diperbarui secara rutin setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum memutuskan membeli ataupun menjual emas agar mendapatkan nilai transaksi yang optimal.

Daftar Harga Emas Antam Jumat, 20 Februari 2026:

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain harga, pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian (PPh 22)

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

Berlaku untuk transaksi di atas Rp 10 juta:

Pajak buyback langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#harga emas #emas antam #harga emas antam #harga emas antam hari ini #harga emas antam Rabu #emas #harge emas perhiasan hari ini #harga emas per gram #Harga Emas Pegadaian Hari Ini #harga emas hari ini #emas antam februari 2026 #Harga buyback Antam