Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kabar Gembira, CPO Menguat, Harga TBS di Kaltim Ikut Terkerek, Intip Keuntungannya

Raden Roro Mira Budi Asih • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:46 WIB

MENGUAT: Masuk di periode 16–28 Februari, harga menguat dan berimbas ke harga TBS .
MENGUAT: Masuk di periode 16–28 Februari, harga menguat dan berimbas ke harga TBS .

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) dilaporkan terus merangkak naik dalam beberapa pekan terakhir. Tren positif itu menjadi angin segar bagi ribuan pekebun sawit, khususnya yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan, kenaikan harga TBS secara mingguan didorong sejumlah faktor, terutama penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.

Harga rata-rata tertimbang CPO periode 16–28 Februari ditetapkan Rp 14.226,60 per kilogram. Sementara itu, harga kernel berada di angka Rp 11.781,78 per kilogram. Penguatan dua komponen tersebut turut mengerek harga TBS di tingkat petani.

Muzakkir memerinci, harga TBS berdasarkan umur tanaman. Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur tiga tahun, harganya mencapai Rp2.863,67 per kilogram (kg).

“Di umur 4 tahun dihargai Rp 3.053,00 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.072,29 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.105,58 per kg,” sebutnya.

Harga terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman. Pada umur tujuh tahun, TBS dihargai Rp 3.124,51 per kilogram. Umur delapan tahun Rp 3.147,84 per kilogram. Sementara umur sembilan tahun mencapai Rp 3.214,81 per kilogram dan umur 10 tahun menyentuh Rp 3.252,50 per kilogram.

Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma. Dengan sistem kemitraan tersebut, harga TBS yang diterima petani diharapkan lebih transparan dan sesuai ketetapan.

Dia menegaskan, adanya kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

Skema itu juga diharapkan mampu meminimalisir praktik permainan harga oleh tengkulak.

“Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud,” tegasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#ekonomi #tbs #kaltim #sawit #cpo