KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kalimantan Timur memperkuat cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai potensi gangguan pasokan pangan.
Penguatan cadangan tersebut menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam maupun gangguan produksi.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, saat ini seluruh kabupaten dan kota di Kaltim telah memiliki cadangan beras daerah.
Daerah yang terakhir membentuk cadangan tersebut adalah Mahakam Ulu. Wilayah tersebut baru memiliki regulasi terkait cadangan pangan pada 2025. “Mahulu baru punya regulasi perdanya tahun 2025. Tahun 2026 mereka baru bisa mengadakan pembelian beras untuk dicadangkan,” jelas Fahmi.
Di tingkat provinsi, cadangan beras yang dimiliki saat ini mencapai sekitar 400 ribu kilogram. Sementara itu, setiap kabupaten dan kota juga memiliki cadangan masing-masing. Salah satu daerah dengan cadangan terbesar adalah Kutai Kartanegara. "Paling tinggi, sekitar 293 ribu kilogram,” ungkapnya.
Samarinda juga memiliki cadangan beras tersendiri yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat. “Kalau Samarinda sekitar 97 ribu kilo,” tambahnya.
Jika seluruh cadangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota digabungkan, total stok beras cadangan di Bumi Etam mencapai sekitar 1,2 juta kilogram. Cadangan tersebut disiapkan untuk berbagai situasi darurat, mulai dari bencana banjir, kekeringan, hingga gangguan produksi akibat serangan organisme pengganggu tanaman.
Menurut Fahmi, keberadaan cadangan pangan menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah. Stok tersebut juga dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan distribusi atau kondisi darurat lainnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo