KALTIMPOST.ID, Harga emas perhiasan hari ini, Minggu (15/3/2026) pagi, terpantau masih melanjutkan pelemahan tipis seperti perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 02.30 WIB, harga emas perhiasan dari Raja Emas Indonesia dan Lakuemas tercatat mengalami penurunan tipis dibandingkan hari sebelumnya.
Mengacu pada data dari laman resmi Raja Emas Indonesia dan Lakuemas yang merangkum perdagangan Sabtu (14/3), kedua platform penjualan emas tersebut sama-sama menunjukkan tren pelemahan harga.
Harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia sebelumnya berada di level Rp2.465.000 per gram. Pada pembaruan harga terbaru, nilainya tercatat turun menjadi Rp2.450.000 per gram.
Sementara itu, harga emas perhiasan di Lakuemas juga mengalami pelemahan meski sangat tipis. Harga yang sebelumnya berada di Rp2.588.000 per gram, kini turun ke posisi Rp2.587.000 per gram.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas perhiasan dari Raja Emas Indonesia maupun Lakuemas umumnya dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu.
Oleh karena itu, pada hari Minggu harga yang tercantum biasanya masih mengacu pada pembaruan terakhir pada hari sebelumnya.
Sebagai informasi, emas perhiasan yang dipasarkan melalui Raja Emas Indonesia dan Lakuemas tersedia dalam berbagai kadar karat. Mulai dari 24 karat hingga 5 karat, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan maupun anggaran konsumen.
Harga emas perhiasan pada hari Minggu, 15 Maret 2026
Emas perhiasan Raja Emas Indonesia:
Emas 24 Karat: Rp 2.450.000
Emas 23 Karat: Rp 2.220.000
Emas 22 Karat: Rp 2.123.000
Emas 21 Karat: Rp 2.028.000
Emas 20 Karat: Rp 1.931.000
Emas 19 Karat: Rp 1.833.000
Emas 18 Karat: Rp 1.738.000
Emas perhiasan Lakuemas:
Emas 24 Karat (99%): Rp 2,587,000
Emas 23 Karat: Rp 2,224,000
Emas 22 Karat: Rp 2,126,000
Emas 21 Karat: Rp 2,033,000
Emas 20 Karat: Rp 1,935,000
Emas 19 Karat: Rp 1,837,000
Emas 18 Karat: Rp 1,738,000
Catatan: Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu. Cek di laman Resmi Raja Emas Indonesia dan Lakuemas.
Dengan tren harga yang masih melemah tipis, kondisi ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah memantau pergerakan harga emas perhiasan sebagai acuan untuk membeli maupun menjual emas.***
Editor : Dwi Puspitarini