KALTIMPOST.ID, Harga emas perhiasan pada Kamis, 19 Maret 2026 terpantau hingga pukul 02.40 WIB menunjukkan pergerakan yang relatif terbatas.
Berdasarkan rangkuman perdagangan Rabu (18/3), tren harga cenderung stabil di satu sisi, namun mulai mengalami kenaikan tipis di sisi lainnya.
Mengacu pada data resmi dari Raja Emas Indonesia dan Lakuemas, harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia masih bertahan di level Rp2.400.000 per gram. Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sementara itu, pergerakan berbeda terjadi pada emas perhiasan di Lakuemas. Harga yang sebelumnya berada di Rp2.591.000 per gram kini naik tipis menjadi Rp2.593.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan adanya dorongan permintaan meski belum terlalu signifikan.
Perbedaan tren antara kedua platform ini memberikan gambaran bahwa pasar emas perhiasan masih berada dalam fase konsolidasi, dengan kecenderungan naik secara perlahan di beberapa segmen.
Sebagai informasi tambahan, pembaruan harga emas perhiasan baik di Raja Emas Indonesia maupun Lakuemas umumnya dilakukan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Sabtu.
Hal ini memungkinkan investor maupun konsumen untuk terus memantau dinamika harga secara berkala.
Adapun produk emas perhiasan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari kadar 24 karat hingga 5 karat.
Variasi ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyesuaikan kebutuhan, baik untuk investasi maupun keperluan gaya hidup.
Harga emas perhiasan pada hari Kamis, 19 Maret 2026
Emas perhiasan Raja Emas Indonesia:
Emas 24 Karat: Rp 2.400.000
Emas 23 Karat: Rp 2.228.000
Emas 22 Karat: Rp 2.128.000
Emas 21 Karat: Rp 2.031.000
Emas 20 Karat: Rp 1.935.000
Emas 19 Karat: Rp 1.836.000
Emas 18 Karat: Rp 1.741.000
Emas perhiasan Lakuemas:
Emas 24 Karat (99%): Rp 2,593,000
Emas 23 Karat: Rp 2,230,000
Emas 22 Karat: Rp 2,132,000
Emas 21 Karat: Rp 2,039,000
Emas 20 Karat: Rp 1,940,000
Emas 19 Karat: Rp 1,842,000
Emas 18 Karat: Rp 1,743,000
Catatan: Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu. Cek di laman Resmi Raja Emas Indonesia dan Lakuemas.
Dengan kondisi saat ini, pelaku pasar disarankan untuk tetap mencermati pergerakan harga harian guna menentukan waktu terbaik dalam membeli atau menjual emas perhiasan.***
Editor : Dwi Puspitarini