KALTIMPOST.ID, Harga emas Antam pada Sabtu, 4 April 2026, pagi ini terpantau belum mengalami perubahan.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 06.00 WIB, harga emas masih berada di posisi Rp2.857.000 per gram.
Angka ini tidak berubah dari posisi terakhir pada Jumat (3/4/2026), setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam.
Pada perdagangan Jumat (3/4/2026), harga emas Antam tercatat sempat berada di level Rp2.922.000 per gram.
Namun, kemudian mengalami anjlok cukup dalam sebesar Rp65.000, sehingga turun ke posisi Rp2.857.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback juga mengalami penurunan signifikan. Harga buyback atau harga jual kembali emas ikut terkoreksi sebesar Rp60.000, dari sebelumnya Rp2.637.000 menjadi Rp2.577.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 3 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Naik Tipis
Dengan penurunan ini, selisih antara harga jual dan buyback (spread) menjadi sekitar Rp280.000 atau 9,80%.
Perlu diketahui, harga emas Antam biasanya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum memutuskan membeli atau menjual emas.
Baca Juga: Turun! Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 3 April 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Kompak Melemah
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 4 April 2026 pukul 06.00 WIB:
Harga Emas Antam
• 0,5 gram: Rp 1,478,500
• 1 gram: Rp 2,857,000
• 2 gram: Rp 5,654,000
• 3 gram: Rp 8,456,000
• 5 gram: Rp 14,060,000
• 10 gram: Rp 28,065,000
• 25 gram: Rp 70,037,000
• 50 gram: Rp 139,995,000
• 100 gram: Rp 279,912,000
• 250 gram: Rp 699,515,000
• 500 gram: Rp 1,398,820,000
• 1.000 gram: Rp 2,797,600,000
Baca Juga: Prediksi Harga Emas 3 April 2026: Mayoritas Diprediksi Turun dari Antam Hingga Perhiasan
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
• 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
• 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
• 1,5 persen bagi pemilik NPWP
• 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Selain ukuran 1 gram, berbagai varian emas lainnya juga mengalami penyesuaian harga dibandingkan hari sebelumnya.
Hal ini memberikan opsi bagi investor maupun pembeli untuk menyesuaikan pilihan berdasarkan kebutuhan dan anggaran.
Baca Juga: 7 Kesalahan Fatal saat Investasi Emas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan Pemula
Apakah Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli?
Dengan harga yang kembali ke kisaran Rp2,8 juta per gram, kondisi ini sering dianggap sebagai momentum menarik bagi investor, terutama yang berorientasi jangka panjang.
Namun, keputusan membeli tetap perlu mempertimbangkan:
- Tujuan investasi
- Jangka waktu penyimpanan
- Kondisi pasar global
Untuk investasi emas, umumnya disarankan dalam jangka waktu menengah hingga panjang agar dapat meredam fluktuasi harga.
Kapan Waktu Tepat Menjual?
Waktu terbaik untuk menjual emas biasanya saat:
· Harga mengalami kenaikan signifikan
· Target keuntungan sudah tercapai
· Ada kebutuhan likuiditas
Investor yang sabar dan konsisten cenderung mendapatkan hasil lebih optimal dari investasi emas.***
Editor : Dwi Puspitarini