KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Guna mengejar target penerimaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memulai langkah dari dasar dalam mengoptimalkan pajak air permukaan yakni memperkuat data.
Langkah tersebut dianggap krusial, mengingat selama ini belum tersedia basis data komprehensif mengenai perusahaan pengguna air permukaan beserta tingkat kebutuhannya.
Tahapan awal yang kini difokuskan adalah inventarisasi potensi di lapangan. Pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tim terpadu.
“Langkah awalnya adalah mendata perusahaan mana saja yang menggunakan air permukaan dan berapa kebutuhannya. Dari situ baru bisa dilakukan pemungutan secara optimal,” jelas Kepala Bidang Penerimaan Bukan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Maya Fatmini.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Bikin Mandek, Konsolidasi Tanah Samarinda Seberang Jalan di Tempat
Sejauh ini, pendataan telah dilakukan di Kutai Kartanegara (Kukar), dengan total 68 perusahaan perkebunan yang sudah diinventarisasi, termasuk kebutuhan air permukaan masing-masing.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan dalam penarikan pajak. Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat kondisi geografis Kaltim yang cukup menantang.
Maya mengakui, sebagian besar perusahaan perkebunan berada di lokasi yang relatif sulit dijangkau. Selain itu, keterbatasan alat ukur juga menjadi kendala tersendiri.
“Kami belum memiliki meteran untuk memantau penggunaan air permukaan secara langsung. Itu juga menjadi tantangan yang sedang kami upayakan untuk dilengkapi,” ujarnya.
Baca Juga: Krisis Guru Belum Teratasi, Pemkot Samarinda Siapkan Rekrutmen 250 PNS
Meski demikian, dia menyebut mayoritas perusahaan cukup kooperatif dalam proses pendataan. Kendati begitu, keterbukaan terkait kebutuhan air masih belum bisa dipastikan sepenuhnya.
Ke depan, pendataan akan diperluas ke wilayah lain, termasuk selanjut menuju Kutai Timur yang memiliki konsentrasi perkebunan kelapa sawit cukup besar. Maya menegaskan, fokus utama saat ini bukan pada besaran target penerimaan, melainkan memperluas cakupan data. Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah baru dapat menghitung potensi optimal secara menyeluruh.
“Tahun depan baru bisa dihitung target optimalnya. Sekarang fokus kami adalah memaksimalkan pendataan,” katanya. Pendekatan tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam membangun sistem pemungutan pajak yang lebih akurat dan berkelanjutan. Tanpa data yang memadai, potensi besar yang dimiliki Kaltim dikhawatirkan akan terus terlewatkan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo