KALTIMPOST.ID, Update harga emas Antam hari ini, Kamis, 9 April 2026, menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan pagi pukul 08.35 WIB tercatat berada di posisi Rp2.850.000 per gram.
Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp50.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.900.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 9 April 2026: Masih di Rp2,9 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Pada hari ini, harga buyback emas Antam turun sebesar Rp59.000 menjadi Rp2.605.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.664.000 per gram.
Dengan kondisi tersebut, selisih antara harga jual dan harga buyback atau spread kini mencapai Rp245.000, atau sekitar 8,60%.
Koreksi harga tidak hanya terjadi pada ukuran satu gram, tetapi juga pada berbagai varian lainnya.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Stabil Setelah Kenaikan Tajam
Pergerakan ini menunjukkan adanya penyesuaian harga dibandingkan perdagangan sebelumnya, sehingga memberikan peluang bagi investor maupun calon pembeli untuk mempertimbangkan waktu yang tepat dalam bertransaksi.
Dengan adanya penurunan harga ini, investor baru dapat memanfaatkan momentum untuk memilih produk emas sesuai kebutuhan dan strategi investasi.
Daftar harga yang tersedia dapat dijadikan acuan sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas, terutama di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Baca Juga: Laju Tak Terbendung! Prediksi Harga Emas Hari Ini 9 April 2026: Diproyeksi Kembali Meroket
Sebagai informasi, harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat.
Update Harga Emas Antam 9 April 2026, Pukul 08.35 WIB:
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,475,000 |
1,478,688 |
|
1 gr |
2,850,000 |
2,857,125 |
|
2 gr |
5,640,000 |
5,654,100 |
|
3 gr |
8,435,000 |
8,456,088 |
|
5 gr |
14,025,000 |
14,060,063 |
|
10 gr |
27,995,000 |
28,064,988 |
|
25 gr |
69,862,000 |
70,036,655 |
|
50 gr |
139,645,000 |
139,994,113 |
|
100 gr |
279,212,000 |
279,910,030 |
|
250 gr |
697,765,000 |
699,509,413 |
|
500 gr |
1,395,320,000 |
1,398,808,300 |
|
1000 gr |
2,790,600,000 |
2,797,576,500 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Editor : Dwi Puspitarini