KALTIMPOST.ID, Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Jumat, 10 April 2026.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.31 WIB, harga emas Antam berada di posisi Rp2.857.000 per gram.
Angka ini naik Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.850.000 per gram.
Baca Juga: Tertekan! Prediksi Harga Emas Hari Ini 10 April 2026: Diproyeksi Melemah Usai Anjlok Tajam
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Pada perdagangan hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.619.000 per gram, naik Rp14.000 dari sebelumnya Rp2.605.000 per gram.
Penguatan pada harga buyback ini turut memengaruhi selisih harga atau spread antara harga jual dan beli.
Dengan kondisi tersebut, selisih harga emas Antam saat ini berada di angka Rp238.000 atau sekitar 8,33%.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026: Masih Tertahan, Usai Turun Tajam Sehari Sebelumnya
Spread ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor, terutama dalam menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas.
Sementara itu, pada varian emas lainnya juga mengalami penyesuaian harga dibandingkan dengan perdagangan akhir pekan sebelumnya.
Pergerakan ini memberikan peluang bagi investor baru maupun pembeli untuk memilih ukuran emas sesuai kebutuhan dan strategi investasi masing-masing.
Baca Juga: Belum Punya Sertifikat Pendidik? Tenang, Bapak/Ibu Guru Masih Bisa Dapat Cuan Ini
Sebagai informasi, harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum mengambil keputusan transaksi, baik untuk membeli maupun menjual emas.
|
Update Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 10 April 2026, Pukul 08.31 WIB: |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,478,500 |
1,482,196 |
|
1 gr |
2,857,000 |
2,864,143 |
|
2 gr |
5,654,000 |
5,668,135 |
|
3 gr |
8,456,000 |
8,477,140 |
|
5 gr |
14,060,000 |
14,095,150 |
|
10 gr |
28,065,000 |
28,135,163 |
|
25 gr |
70,037,000 |
70,212,093 |
|
50 gr |
139,995,000 |
140,344,988 |
|
100 gr |
279,912,000 |
280,611,780 |
|
250 gr |
699,515,000 |
701,263,788 |
|
500 gr |
1,398,820,000 |
1,402,317,050 |
|
1000 gr |
2,797,600,000 |
2,804,594,000 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.***
Editor : Dwi Puspitarini