Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mal Balikpapan 'Haramkan' Kantong Plastik, Pelaku UMKM Menjerit Tercekik Biaya Operasional

Ulil Mu'Awanah • Sabtu, 11 April 2026 | 18:14 WIB
KESADARAN: Meski lebih mahal, penggunaan tas dari bahan kertas atau kain bakal memiliki dampak jangka panjang yang positif. Selain mengurangi beban lingkungan akibat sampah plastik.
KESADARAN: Meski lebih mahal, penggunaan tas dari bahan kertas atau kain bakal memiliki dampak jangka panjang yang positif. Selain mengurangi beban lingkungan akibat sampah plastik.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kebijakan pengurangan hingga pelarangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan modern di Balikpapan terus diperketat. Sejumlah mal di kota ini kini telah sepenuhnya menerapkan sistem tanpa kantong plastik sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Namun di balik upaya tersebut, muncul tantangan ekonomi terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di dalam mal. Kebijakan ini sejalan dengan regulasi daerah, yakni Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

"Aturan tersebut mengharuskan pelaku usaha ritel modern, termasuk pusat perbelanjaan untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan tas belanja ramah lingkungan," beber Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur yang juga General Manager Plaza Balikpapan, Aries Adrianyanto.

Baca Juga: Alarm Inflasi! Harga Plastik Meroket 80 Persen, Pengamat Ekonomi: Awas Efek Domino ke Harga Pangan

Dirinya berujar, seluruh mal di Balikpapan telah mengikuti arahan pemerintah daerah tersebut. “Sesuai arahan dari kebijakan pemerintah, sampai saat ini semua mal diberlakukan tanpa kantong plastik,” lanjutnya

Ia menambahkan, pengelola pusat perbelanjaan tidak hanya menerapkan kebijakan tersebut kepada tenant besar, tetapi juga kepada pelaku UMKM yang menjadi bagian dari ekosistem mal. Pihak manajemen secara aktif memberikan imbauan agar para pelaku usaha tidak lagi menggunakan kantong plastik dalam transaksi mereka.

“Kami juga menghimbau tenant UMKM dari manajemen pengelola agar tidak menggunakan kantong plastik atau tas kantong plastik,” katanya. Meski demikian, implementasi kebijakan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Aries mengakui bahwa sebagian pelaku UMKM menghadapi kendala dari sisi biaya operasional.

Penggunaan kantong ramah lingkungan seperti tas kain atau kertas dinilai lebih mahal dibandingkan plastik konvensional. “Kendalanya adalah para pelaku UMKM merasa biaya lebih tinggi untuk menyediakan kantong non plastik, dan itu berdampak pada harga produknya,” jelasnya.

Baca Juga: Dilema Pengusaha Laundry Samarinda: Margin Tergerus Harga Plastik, Bertahan atau Naikkan Harga?

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan UMKM terkait potensi penurunan daya beli konsumen. Kenaikan harga produk, meskipun relatif kecil, dinilai dapat memengaruhi keputusan pembelian, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.

Sejumlah pelaku UMKM bahkan kata Aries ada yang memilih untuk tidak menyediakan kantong sama sekali dan mendorong konsumen membawa tas belanja sendiri. Namun strategi ini juga memiliki risiko tersendiri terhadap kenyamanan pelanggan. "Ya tapi ini memang masih jadi tantangan. Apalagi dikaitkan dengan inflasi, memang kita harap juga bisa mengurangi itu," ucapnya.

Salah seorang pedagang busana yang berada disalah satu mal di Balikpapan, Rahdiah mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menggunakan kantong plastik dikarenakan lebih murah dibandingkan dengan tas ramah lingkungan berbahan spunbond (polipropilena), kain kanvas, katun organik, jaring, bahan goni, hingga parasut yang lebih mahal.

"Harga tas spunbond itu bisa Rp 500 per pcs itu ukuran kecil dan besar bisa sampai Rp 5 ribu per pcs. Kalau kantong plastik kan Rp 5-7 ribu sudah sebungkus," tuturnya.

Di sisi lain, Bambang Saputra selaku dosen dan peneliti STIE Balikpapan menilai kebijakan ini tetap memiliki dampak jangka panjang yang positif. Selain mengurangi beban lingkungan akibat sampah plastik, kebijakan ini juga mendorong transformasi perilaku konsumsi masyarakat menuju pola yang lebih berkelanjutan.

Dan tentunya demi menekan inflasi akibat ketergantungan terhadap kantong plastik. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memberikan alternatif lain atau dukungan kepada pelaku UMKM. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan usaha kecil.

Baca Juga: Harga Plastik Melejit, Bos Istana Laundry Samarinda Pilih Tutup Outlet ketimbang Naikkan Tarif!

Dengan semakin kuatnya komitmen pengurangan plastik di Balikpapan, kolaborasi antara pemerintah, pengelola mal, dan pelaku usaha menjadi kunci utama. "Tanpa dukungan menyeluruh, kebijakan ini berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi bagi sektor usaha kecil, meski tujuan utamanya adalah menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan, serta menekan inflasi kota," tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Perwali Balikpapan #Larangan Kantong Plastik #Tas Ramah Lingkungan #Plaza Balikpapan #UMKM Balikpapan