KALTIMPOST.ID, Update harga emas Antam hari ini, Selasa, 14 April 2026, menunjukkan pergerakan yang kembali menguat signifikan.
Berdasarkan pembaruan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada perdagangan pagi pukul 08.16 WIB tercatat berada di level Rp2.863.000 per gram.
Angka ini mengalami kenaikan cukup tajam sebesar Rp45.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.818.000 per gram.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada nilai jual, tetapi juga pada harga buyback atau harga jual kembali.
Pada hari yang sama, harga buyback tercatat naik lebih tinggi sebesar Rp54.000 menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram.
Dengan adanya pergerakan tersebut, selisih atau spread antara harga jual dan buyback kini berada di kisaran Rp224.000 per gram.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini Selasa, 14 April 2026: Usai Turun Tajam, Berpotensi Berbalik Naik
Perubahan harga ini turut diikuti oleh penyesuaian pada berbagai varian emas lainnya yang mengalami koreksi dibandingkan harga pada akhir pekan sebelumnya.
Kondisi ini memberikan peluang bagi investor maupun calon pembeli untuk mempertimbangkan pilihan produk emas yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi masing-masing.
Bagi investor baru, perkembangan harga yang dinamis ini dapat dijadikan sebagai acuan sebelum mengambil keputusan transaksi.
Memantau pergerakan harga secara rutin menjadi langkah penting untuk mendapatkan momentum terbaik, baik saat membeli maupun menjual emas.
Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Juni, Tapi Bakal Dipotong? Ini Penjelasan Pemerintah
Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam dilakukan setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi agar dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai kondisi pasar terkini.
|
Update Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 14 April 2026, Pukul 08.16 WIB: |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,481,500 |
1,485,204 |
|
1 gr |
2,863,000 |
2,870,158 |
|
2 gr |
5,666,000 |
5,680,165 |
|
3 gr |
8,474,000 |
8,495,185 |
|
5 gr |
14,090,000 |
14,125,225 |
|
10 gr |
28,125,000 |
28,195,313 |
|
25 gr |
70,187,000 |
70,362,468 |
|
50 gr |
140,295,000 |
140,645,738 |
|
100 gr |
280,512,000 |
281,213,280 |
|
250 gr |
701,015,000 |
702,767,538 |
|
500 gr |
1,401,820,000 |
1,405,324,550 |
|
1000 gr |
2,803,600,000 |
2,810,609,000 |
Baca Juga: 7 Kesalahan Fatal saat Investasi Emas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan Pemula
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.***
Editor : Dwi Puspitarini