KALTIMPOST.ID, Harga emas produksi Aneka Tambang atau yang dikenal sebagai Antam pada Rabu pagi, 15 April 2026, masih melanjutkan tren penguatan dari perdagangan sehari sebelumnya.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam Selasa (14/4) per pukul 08.16 WIB tercatat berada di level Rp2.863.000 per gram.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp45.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di Rp2.818.000 per gram.
Lonjakan ini menandakan adanya minat beli yang cukup kuat serta respons pasar terhadap pergerakan harga emas global yang cenderung positif dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan yang lebih tinggi.
Pada hari yang sama, harga buyback tercatat naik Rp54.000 menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000 per gram.
Baca Juga: Prediksi Harga Emas Hari Ini Selasa, 14 April 2026: Usai Turun Tajam, Berpotensi Berbalik Naik
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback kini berada di kisaran Rp224.000 per gram, yang menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam mengambil keputusan.
Selain itu, beberapa varian emas Antam lainnya juga mengalami penyesuaian harga dibandingkan hari sebelumnya.
Perubahan ini mencerminkan dinamika pasar yang terus bergerak mengikuti kondisi global maupun domestik.
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam umumnya dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek harga terbaru sebelum memutuskan untuk membeli maupun menjual emas, guna mendapatkan nilai transaksi yang lebih optimal.
|
Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 15 April 2026: |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,481,500 |
1,485,204 |
|
1 gr |
2,863,000 |
2,870,158 |
|
2 gr |
5,666,000 |
5,680,165 |
|
3 gr |
8,474,000 |
8,495,185 |
|
5 gr |
14,090,000 |
14,125,225 |
|
10 gr |
28,125,000 |
28,195,313 |
|
25 gr |
70,187,000 |
70,362,468 |
|
50 gr |
140,295,000 |
140,645,738 |
|
100 gr |
280,512,000 |
281,213,280 |
|
250 gr |
701,015,000 |
702,767,538 |
|
500 gr |
1,401,820,000 |
1,405,324,550 |
|
1000 gr |
2,803,600,000 |
2,810,609,000 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 April 2026: Kompak Anjlok Hingga Rp55.000 di Raja Emas dan Lakuemas
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Secara keseluruhan, pergerakan harga emas Antam yang kembali menguat ini menunjukkan tren positif dalam jangka pendek.
Kenaikan yang cukup tajam pada harga jual dan buyback mencerminkan meningkatnya permintaan serta sentimen pasar yang mendukung.
Meski demikian, investor tetap disarankan untuk mencermati pergerakan harga secara berkala karena volatilitas masih bisa terjadi sewaktu-waktu.***
Editor : Dwi Puspitarini