KALTIMPOST.ID, Update Harga emas produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan pada perdagangan Rabu, 15 April 2026.
Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat berada di level Rp2.893.000 per gram pada pukul 08.51 WIB.
Angka ini menunjukkan kenaikan cukup signifikan sebesar Rp30.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.863.000 per gram.
Kenaikan ini mencerminkan minat pasar yang masih kuat terhadap instrumen logam mulia, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak.
Harga emas Antam yang terus menguat juga menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan lindung nilai.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 15 April 2026: Naik Tajam ke Rp2,86 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat
Pada perdagangan hari ini, harga buyback naik sebesar Rp35.000 menjadi Rp2.674.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.639.000 per gram.
Dengan kenaikan tersebut, selisih antara harga jual dan buyback atau spread tercatat sebesar Rp219.000 per gram atau sekitar 7,57 persen.
Selisih harga ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor, khususnya bagi mereka yang berencana melakukan transaksi dalam jangka pendek.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 April 2026: Antam Tertinggi, UBS, dan Galeri24 Sama-sama Naik
Semakin besar spread, maka diperlukan strategi yang lebih matang agar tetap memperoleh keuntungan optimal.
Selain itu, pada varian ukuran lainnya, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Perlu diketahui, harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, masyarakat dan investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga terbaru sebelum mengambil keputusan membeli maupun menjual emas, guna mendapatkan nilai transaksi yang lebih optimal.
|
Update Daftar Harga Emas Antam Hari ini, 15 April 2026 |
||
|
Berat |
Harga Dasar |
Harga (+PPh) |
|
0.5 gr |
1,496,500 |
1,500,241 |
|
1 gr |
2,893,000 |
2,900,233 |
|
2 gr |
5,726,000 |
5,740,315 |
|
3 gr |
8,564,000 |
8,585,410 |
|
5 gr |
14,240,000 |
14,275,600 |
|
10 gr |
28,425,000 |
28,496,063 |
|
25 gr |
70,937,000 |
71,114,343 |
|
50 gr |
141,795,000 |
142,149,488 |
|
100 gr |
283,512,000 |
284,220,780 |
|
250 gr |
708,515,000 |
710,286,288 |
|
500 gr |
1,416,820,000 |
1,420,362,050 |
|
1000 gr |
2,833,600,000 |
2,840,684,000 |
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Pajak Buyback (Penjualan Kembali):
Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.***
Editor : Dwi Puspitarini