KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) cukup tinggi.
Tidak hanya berkontribusi terhadap perputaran ekonomi, sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan pajak negara jika dikelola dan didorong secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimtara Paryan menyampaikan UMKM memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan perusahaan besar, sehingga pendekatan kebijakan perpajakannya pun disesuaikan.
Pemerintah telah merancang sistem yang lebih sederhana agar pelaku UMKM, terutama pelaku usaha muda atau pemula tidak terbebani dalam memenuhi kewajiban perpajakan nantinya.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik Per 18 April, Kadin Sebut Stok Harus Aman, Jangan Sampai Ada Kelangkaan!
“UMKM ini berkontribusi terhadap ekonomi dan pajak juga. Tapi kewajiban perpajakannya memang dibuat lebih sederhana dibanding perusahaan besar,” jelasnya, akhir pekan lalu.
Menurutnya, strategi utama yang saat ini dilakukan bukan sekadar mengejar penerimaan pajak dari sektor UMKM, melainkan mendorong pertumbuhan usaha terlebih dahulu. Dengan usaha yang berkembang, kontribusi terhadap pajak diyakini akan meningkat secara alami seiring dengan peningkatan skala bisnis.
“Kalau UMKM tumbuh, usahanya berkembang, maka kewajiban perpajakannya juga akan meningkat. Itu yang kita dorong,” ujarnya.
Meski memiliki potensi besar, tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM masih menjadi pekerjaan rumah. Paryan mengakui bahwa kesadaran perpajakan belum merata, terutama di wilayah yang akses informasinya masih terbatas. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah strategis yang terus diperkuat.
Baca Juga: Siap-Siap! Bontang Bakal Rekrut 127 Guru Baru, Gaji Dijamin Setara UMK dan Prioritas KTP Lokal
“Secara umum sudah cukup baik, tapi memang masih perlu banyak penyuluhan dan sosialisasi agar kepatuhan sukarela mereka semakin meningkat,” katanya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh DJP Kaltimtara, mulai dari penyuluhan langsung ke pelaku usaha hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan informasi.
Pendekatan ini dinilai penting mengingat sebaran UMKM yang luas, termasuk di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perpajakan secara optimal.
Di sisi lain, struktur penerimaan pajak di wilayah Kaltimtara yang masih didominasi sektor sumber daya alam menjadi perhatian tersendiri. Ketergantungan ini dinilai perlu diimbangi dengan diversifikasi sumber penerimaan, salah satunya melalui optimalisasi sektor UMKM.
Dengan jumlah pelaku usaha yang besar dan terus bertumbuh, UMKM dinilai sebagai potensi yang belum sepenuhnya tergarap maksimal. Penguatan sektor ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan basis pajak yang lebih berkelanjutan di masa depan.
"Melalui kombinasi antara kemudahan regulasi, edukasi yang masif, dan dorongan pertumbuhan usaha, pemerintah berharap UMKM dapat naik kelas," harapnya. Pada akhirnya, sektor ini diharapkan tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas penerimaan negara. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo