KALTIMPOST.ID - Presiden Prabowo Subianto membawa kabar segar bagi para driver ojek online (ojol) saat merayakan Hari Buruh di Monas, Jumat (1/5/2026) lalu. Prabowo berencana memangkas potongan ojol atau biaya aplikator menjadi hanya 8 hingga 10 persen demi kesejahteraan mitra.
Namun, rencana besar tersebut langsung direspons oleh Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (MODANTARA). Meski menghargai niat baik presiden, asosiasi mengingatkan agar kebijakan ini tidak diambil terburu-buru tanpa kajian mendalam.
Direktur Eksekutif MODANTARA, Agung Yudha, menyebutkan bahwa angka potongan ojol sebesar 8 persen tersebut bisa memberikan dampak yang sangat luas. Jika dipaksakan tanpa perhitungan matang, ia khawatir kebijakan ini justru akan merugikan para pengemudi itu sendiri di masa depan.
"Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8 persen mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra," ujar Agung Yudha dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2026).
Baca Juga: Gaji PNS Mei 2026 Cair Hari Ini, Intip Tambahan Uang Makan buat Golongan IIa yang Bikin Ngiler!
Potensi Gangguan Ekosistem Bisnis
Agung menjelaskan bahwa menetapkan tarif ojol dari sisi potongan aplikasi tidak sesederhana mengatur tarif parkir. Menurutnya, pemangkasan hingga ke angka 8 persen dapat mengurangi ruang operasional platform digital hingga 60 persen.
Penurunan pendapatan platform yang begitu drastis dikhawatirkan bakal memaksa perusahaan mengubah model bisnis mereka. Hal ini tentu akan berdampak pada jutaan orang yang selama ini bergantung pada ekosistem digital sebagai bantalan ekonomi.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa kebijakan ini perlu dikaji ulang secara komprehensif:
· Keberlangsungan Layanan: Dana potongan digunakan untuk membiayai teknologi dan sistem pembayaran yang aman.
· Keselamatan Mitra: Perlindungan risiko dan asuransi bagi pengemudi bergantung pada kesehatan keuangan platform.
· Dukungan UMKM: Ada jutaan UMKM yang terhubung dalam ekosistem ini yang bisa ikut terdampak.
· Permintaan Pasar: Perubahan drastis bisa mengurangi promosi yang selama ini menarik minat konsumen.
MODANTARA menekankan bahwa isu kesejahteraan mitra pengemudi memiliki struktur biaya yang sangat kompleks. Di balik aplikasi yang kita gunakan, terdapat investasi besar untuk menjaga keamanan transaksi hingga edukasi bagi mitra.
Saat ini, diperkirakan ada 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus benar-benar menjaga keseimbangan antara penghasilan mitra dan keberlanjutan perusahaan.
"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," tambah Agung.
Di akhir pernyataannya, Agung melempar pertanyaan krusial terkait masa depan industri ojek online di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Pertanyaannya adalah: apakah batas 8 persen benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?" pungkasnya.***
Editor : Dwi Puspitarini