KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali membawa kabar baik bagi petani di Kalimantan Timur.
Di tengah tingginya permintaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar, harga TBS sawit pada periode 16–30 April tercatat mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Program Aksi Sosial Klien Bapas di Balikpapan, Cara Baru Hapus Stigma Negatif
Menjadi angin segar bagi petani sawit, khususnya petani plasma yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, kenaikan harga dipicu tingginya permintaan CPO di pasar. Hal itu terlihat dari peningkatan harga rata-rata tertimbang CPO dan kernel pada penetapan terbaru.
“Harga rata-rata tertimbang CPO periode 16–30 April ditetapkan Rp 15.125,10 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 14.432,67 per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: antara Harapan dan Kenyataan
Angka tersebut meningkat dibandingkan periode 1–15 April 2026. Saat itu, harga CPO tercatat Rp 14.705,52 per kilogram dan harga kernel Rp 13.757,20 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada TBS berdasarkan umur tanaman sawit. Muzakkir memerinci, harga TBS dari tanaman umur tiga tahun pada periode 16–30 April mencapai Rp3.124,92 per kilogram.
“Untuk umur 4 tahun dihargai Rp 3.224,36 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp 3.313,29 per kilogram. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.386,06 per kilogram,” sebutnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Inflasi PPU Terendah di Kaltim di Tengah Kenaikan Harga
Sementara itu, harga TBS untuk tanaman umur tujuh tahun mencapai Rp 3.435,02 per kilogram. Kemudian umur delapan tahun Rp 3.490,60 per kilogram dan umur sembilan tahun Rp 3.533,12 per kilogram.
Harga tertinggi tercatat pada tanaman umur 10 tahun yang mencapai Rp3.558,33 per kilogram.
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, terutama untuk kebun plasma.
Dia menegaskan, kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. Dengan pola kerja sama tersebut, harga TBS diharapkan tidak lagi dipermainkan tengkulak.
“Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A