Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Naik Rp17.000, Buyback Ikut Naik ke Rp2.645.000 per Gram

Dwi Puspitarini • Jumat, 8 Mei 2026 | 06:08 WIB
Harga emas Antam hari ini, Jumat 8 Mei 2026. Harga jual naik Rp17.000, sementara buyback ikut terkerek Rp20.000 per gram.
Harga emas Antam hari ini, Jumat 8 Mei 2026. Harga jual naik Rp17.000, sementara buyback ikut terkerek Rp20.000 per gram.

KALTIMPOST.ID - Harga emas Antam hari ini Jumat, 8 Mei 2026 dari laman resmi Logam mengalami kenaikan senilai Rp17.000 per gram harga terbarunya Rp2.840.000 per gram.

Dengan naiknya harga beli, buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.645.000 per gram.

Dengan harga terbaru tersebut, spread atau selisih antara harga jual dan buyback emas Antam saat ini masih di Rp195.000 per gram. Jika dihitung secara persentase, jarak harga itu setara sekitar 6,87 persen.

antBaca Juga: Kembali Menguat Harga Emas Antam Hari Ini 7 Mei 2026, di level Rp2,83 Juta dan Buyback Ikut Melonjak

Untuk emas Antam yang dijual di Logam Mulia dengan varian 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam melakukan pembaruan harga emas secara berkala setiap hari Senin hingga Sabtu setelah pukul 08.30 WIB.

Berikut harga emas Antam dari Logam Mulia pagi ini:

0.5 gram:         1,470,000

1 gram:            2,840,000

2 gram:            5,620,000

3 gram:            8,405,000

5 gram:            13,975,000

10 gram:          27,895,000

25 gram:          69,612,000

50 gram:          139,145,000

100 gram:        278,212,000

250 gram:        695,265,000

500 gram:        1,390,320,000

1000 gram:      2,780,600,000

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Kamis 7 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Menguat

Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Selain memperhatikan harga, pembeli juga perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian (PPh 22):

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali):

Pajak ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dengan ketentuan:

Pajak buyback tersebut akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Buyback emas Antam #harga emas Antam hari ini 8 mei 2026 #Harga terbaru #logam mulia