KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur terhadap pembiayaan terus meningkat. Mulai dari kredit perusahaan pembiayaan hingga pinjaman digital berbasis peer-to-peer (P2P) lending, seluruhnya menunjukkan pertumbuhan sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Jumlah kontrak pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan meningkat dari 3,07 juta kontrak menjadi 3,21 juta kontrak pada posisi Februari 2026. Nilai outstanding pembiayaan juga tetap besar, mencapai Rp26,85 triliun dengan rasio kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) yang masih terjaga di level 2,50 persen.
Sektor Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) masih terus memperbaiki performa.
Baca Juga: Kontrak 38 PPPK Bontang Berakhir Januari 2027, BKPSDM Pastikan Masih Dibutuhkan
“Sektor PVML yang diwakili oleh perusahaan pembiayaan dan perusahaan peer-to-peer lending masih terus berupaya meningkatkan kinerjanya,” ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltim-Kaltara) Misran Pasaribu.
Data OJK menunjukkan nominal outstanding pembiayaan sempat mencapai Rp28,79 triliun pada Desember 2024 sebelum turun menjadi Rp26,65 triliun di akhir 2025. Namun pada Februari 2026, nilainya kembali stabil di angka Rp26,85 triliun.
Sementara dari sisi jumlah kontrak, tren justru terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2023 jumlah kontrak tercatat 1,41 juta, lalu naik menjadi 2,16 juta kontrak pada 2024 dan melonjak menjadi 3,07 juta kontrak pada 2025 sebelum mencapai 3,21 juta kontrak di Februari 2026.
Baca Juga: Kenaikan Material dan BBM Berpotensi Picu Penyesuaian Nilai Kontrak Proyek Polder Tanjung Laut
Tak hanya pembiayaan konvensional, pertumbuhan juga terjadi pada sektor pinjaman daring atau P2P lending. Jumlah penerima pinjaman di Kaltim tercatat mencapai 457,21 ribu akun pada posisi Agustus 2025.
Nilai outstanding pinjaman P2P lending juga meningkat menjadi Rp1,40 triliun. Adapun tingkat wanprestasi pembayaran di atas 90 hari atau TWP90 masih terjaga di level 1,66 persen.
Jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, pertumbuhan sektor tersebut tergolong signifikan. Outstanding pinjaman P2P pada Desember 2022 masih berada di angka Rp583,69 miliar dengan jumlah penerima pinjaman sekitar 280,80 ribu akun.
Angka tersebut naik menjadi Rp739,27 miliar pada 2023, lalu melonjak menjadi Rp1,15 triliun pada 2024 sebelum mencapai Rp1,40 triliun pada Agustus 2025.
Menurut Misran, pertumbuhan pembiayaan dan pinjaman digital menjadi sinyal meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendanaan yang cepat dan fleksibel. Namun di sisi lain, OJK tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas pembiayaan agar risiko gagal bayar tetap terkendali. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo