KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Bank Indonesia Balikpapan mulai mewaspadai ancaman kenaikan inflasi di Kalimantan Timur pada semester kedua 2026. Risiko musim kemarau, terganggunya produksi pangan, hingga meningkatnya kebutuhan bahan pangan akibat ekspansi program pemerintah dinilai dapat memicu tekanan harga baru di daerah.
Meski inflasi Balikpapan dan Penajam Paser Utara saat ini masih terkendali dalam sasaran nasional, berbagai tantangan mulai muncul seiring perubahan cuaca dan meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi menyampaikan, musim kemarau diperkirakan mulai masuk ke Paser pada Juli 2026 dan berlanjut ke PPU serta Balikpapan pada Agustus 2026. “Akan masuknya musim kemarau berisiko memengaruhi tingkat produksi komoditas pertanian, termasuk pasokan pangan dari Pulau Jawa sebagai daerah sentra produksi utama,” ungkap Robi, Senin (11/5).
Baca Juga: Ekspor Sawit Kaltim Anjlok Hampir 45 Persen, Pupuk Justru Melonjak 737 Persen
Selain faktor cuaca, Bank Indonesia juga menyoroti potensi meningkatnya permintaan pangan akibat akselerasi operasional SPPG yang diperkirakan berlangsung masif sepanjang 2026, termasuk di wilayah terpencil.
Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi tantangan baru dalam menjaga kecukupan pasokan pangan daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi operasional dan masih tingginya ketergantungan pasokan dari luar daerah.
"Untuk mengantisipasi risiko tersebut, TPID Balikpapan, PPU, dan Paser mulai memperkuat berbagai strategi ketahanan pangan. Langkah yang dilakukan antara lain gerakan menanam cabai, padi, dan jagung dua kali sepanjang 2026, penyebaran bibit tanaman pangan di 15 titik Balikpapan, hingga pelaksanaan operasi pasar di empat kecamatan di PPU," jelasnya.
Baca Juga: Australia Tiba-Tiba Borong Produk Kaltim, Ekspor Nonmigas Langsung Melonjak
Selain itu, pemerintah daerah bersama Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi distribusi komoditas laut melalui komunikasi rutin dengan pengepul ikan di Kecamatan Penajam dan Waru untuk menjaga stabilitas harga ikan layang, tongkol, bandeng, gembung, dan udang.
"Dan penguatan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar inflasi daerah tetap terkendali sesuai target nasional tahun 2026," tutupnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo