KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kenaikan harga hasil produksi pertanian di Kalimantan Timur terus berlanjut pada April 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mencapai 189,76 atau naik 1,64 persen dibandingkan Maret 2026.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, kenaikan tersebut menunjukkan harga hasil pertanian yang dijual petani masih bergerak positif.
“Indeks Harga yang Diterima Petani merupakan nilai produksi yang dijual petani dari tiap jenis barang hasil pertanian yang dapat menunjukkan fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani,” ujarnya.
Baca Juga: Banjir Mahulu Belum Surut, Wabup Soroti Listrik dan Sinyal di Long Hubung
Mas’ud menjelaskan, angka 189,76 menandakan tingkat harga produksi pertanian pada April 2026 meningkat rata-rata 89,76 persen dibandingkan tahun dasar 2018.
Secara subsektor, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat yang tumbuh 2,65 persen. Selanjutnya, subsektor hortikultura naik 1,11 persen, subsektor perikanan meningkat 0,64 persen, dan tanaman pangan naik 0,01 persen.
Sementara itu, subsektor peternakan menjadi satu-satunya sektor yang mengalami penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani, yakni sebesar 0,17 persen.
Di sisi lain, BPS Kaltim juga mencatat Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada April 2026 mencapai 126,65 atau meningkat 0,39 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Mas’ud menerangkan, indeks tersebut menggambarkan pengeluaran rumah tangga petani, baik untuk konsumsi maupun kebutuhan produksi pertanian.
Baca Juga: Unpad Buka Beasiswa S2 Guru 2026: Ini Cara Daftar dan Skema Bantuan Kuliahnya
“Indeks ini dapat menggambarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat perdesaan, khususnya petani, serta menunjukkan perubahan harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” katanya.
Berdasarkan kelompok penyusunnya, indeks konsumsi rumah tangga tercatat naik 0,20 persen. Sementara itu, indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) meningkat lebih tinggi, yakni 0,84 persen.
Jika dirinci menurut subsektor, seluruh subsektor mengalami kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani. Subsektor perikanan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,81 persen.
Kemudian disusul subsektor peternakan 0,42 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,39 persen, hortikultura 0,24 persen, dan tanaman pangan 0,23 persen. (*)
Editor : Ery Supriyadi