KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Subsektor tanaman perkebunan rakyat masih menjadi penopang utama Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur pada April 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat mencapai 211,25 atau naik 2,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, kenaikan tersebut dipicu peningkatan indeks harga hasil produksi yang lebih tinggi dibandingkan pengeluaran petani.
“Kenaikan NTPR disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 2,65 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,39 persen,” terangnya.
Baca Juga: Sindikat Curat dan Curanmor di Long Ikis Dibekuk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap
Menurut Mas’ud, subsektor tanaman perkebunan rakyat masih menjadi subsektor dengan NTP tertinggi dibanding subsektor pertanian lainnya di Kaltim.
Sementara itu, subsektor hortikultura juga mencatat kenaikan NTP sebesar 0,87 persen menjadi 120,17 pada April 2026.
Peningkatan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,11 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,24 persen.
Jika dirinci, seluruh kelompok hortikultura mengalami kenaikan harga. Kelompok tanaman obat-obatan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,73 persen, disusul sayur-sayuran 1,65 persen, dan buah-buahan 0,41 persen.
Di sisi lain, beberapa subsektor justru mengalami penurunan NTP. Subsektor tanaman pangan turun 0,22 persen menjadi 101,44.
Penurunan itu terjadi karena kenaikan indeks harga hasil produksi hanya sebesar 0,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,23 persen.
Baca Juga: Paser Raih Penghargaan ANRI, Masuk Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional
Pada kelompok tanaman pangan, kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok palawija sebesar 0,88 persen. Sementara itu, kelompok padi mengalami penurunan 0,28 persen.
Subsektor peternakan juga mengalami kontraksi. Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) tercatat sebesar 110,78 atau turun 0,58 persen dibandingkan Maret 2026.
Mas’ud menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,17 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani naik 0,42 persen.
“Penurunan harga hasil produksi terjadi pada kelompok hasil-hasil ternak atau unggas 0,08 persen dan kelompok unggas 0,55 persen. Sebaliknya, kelompok ternak kecil naik 2,20 persen dan ternak besar meningkat 0,53 persen,” jelasnya.
Adapun Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) pada April 2026 tercatat sebesar 105,98 atau turun 0,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan NTNP dipicu kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,64 persen.
“Indeks Harga yang Diterima Petani mengalami kenaikan pada kelompok perikanan tangkap 1,38 persen. Sebaliknya, penurunan terjadi pada kelompok perikanan budidaya sebesar 0,95 persen,” tutup Mas’ud. (*)
Editor : Ery Supriyadi