KALTIMPOST.ID, YOGYAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah bakal kembali menguat dalam beberapa bulan ke depan. Bahkan, pemerintah menargetkan kurs rupiah bisa bergerak ke level Rp 15 ribu per dolar AS.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/5).
Ia bahkan menyarankan pelaku pasar valuta asing segera melepas simpanan dolar AS sebelum rupiah mengalami penguatan signifikan.
Baca Juga: Daftar Lengkap 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Ada Kopi Stamina dan Viagra Ilegal
“Kalau masih pegang dolar, sebaiknya mulai dilepas sekarang,” ujarnya.
Menurut Purbaya, penguatan rupiah nantinya akan ditopang masuknya pasokan dolar dari kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta penerbitan obligasi global pemerintah.
Ia memastikan tambahan suplai valuta asing akan mulai terasa pada Juni 2026. Karena itu, pemerintah yakin tekanan terhadap rupiah dapat berangsur mereda.
Purbaya juga menepis kekhawatiran bahwa kondisi ekonomi Indonesia akan mengalami krisis seperti 1998. Dia menilai fundamental ekonomi nasional masih cukup kuat.
Dalam kesempatan itu, Purbaya mengungkap penerapan aturan DHE sempat tertunda akibat adanya dugaan lobi dari sejumlah pihak kepada lingkaran kekuasaan.
Awalnya kebijakan tersebut direncanakan berlaku Januari 2026. Namun implementasinya beberapa kali mundur hingga akhirnya dijadwalkan berjalan pada Juni mendatang.
Menurut dia, selama ini banyak devisa hasil ekspor hanya singgah sementara di dalam negeri sebelum kembali dipindahkan ke luar negeri, terutama ke Singapura.
Baca Juga: Purbaya Bongkar Modus 10 Raksasa CPO, Pajak Negara Bocor lewat Singapura
“Ekspor surplus, tapi dolar tidak bertahan di dalam negeri. Itu sebabnya dampaknya ke cadangan devisa belum maksimal,” katanya.
Karena itu, pemerintah kini mewajibkan penempatan dana devisa hasil ekspor di bank-bank Himbara agar arus dana lebih mudah diawasi.
Purbaya juga memberi peringatan keras kepada direksi bank pelat merah agar tidak bermain-main dengan aturan tersebut. Ia menegaskan pejabat yang terbukti melanggar akan langsung dicopot dari jabatannya.
Editor : Uways Alqadrie