KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada April 2026 di tengah penurunan NTP nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat kenaikan 1,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut menempatkan Kaltim di posisi ketiga tertinggi di Pulau Kalimantan. “Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP,” ujar Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai.
Rinciannya yakni kenaikan tertinggi di Kalimantan terjadi di Kalimantan Selatan 1,94 persen, disusul Kalimantan Barat 1,37 persen, Kalimantan Timur 1,24 persen, Kalimantan Tengah 1,22 persen, dan Kalimantan Utara 0,36 persen.
Secara nasional, kondisi berbeda justru terjadi. NTP Indonesia pada April 2026 tercatat turun 0,09 persen. Dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, sebanyak 23 provinsi mengalami kenaikan dan 15 provinsi mengalami penurunan.
Baca Juga: Impor Nonmigas Kaltim dari Singapura Melonjak 178 Persen pada Maret 2026
Riau menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi 4,41 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Yogyakarta 2,89 persen. Selain NTP, BPS Kaltim juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada April 2026 yaitu 156,30 atau naik 0,79 persen dibandingkan Maret 2026 yang berada di angka 155,08.
Mas’ud menjelaskan, kenaikan NTUP terjadi karena peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
“Kenaikan NTUP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 1,64 persen, sementara Indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,84 persen,” katanya. Menurut subsektor, kenaikan NTUP terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 0,72 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,69 persen.
Sementara itu, tiga subsektor mengalami penurunan NTUP, yakni tanaman pangan 0,25 persen, peternakan 0,67 persen, dan perikanan 1,71 persen. Mas’ud menilai, rasio NTUP yang berada di atas 100 pada seluruh subsektor menunjukkan harga hasil pertanian yang diterima petani masih tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya produksi yang harus dikeluarkan petani. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo