KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) angkat bicara terkait dugaan manipulasi nilai ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret sejumlah perusahaan besar.
Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan perdagangan komoditas strategis nasional.
Ketua Bidang Luar Negeri Gapki, Fadhil Hasan, mengatakan praktik manipulasi nilai ekspor memang masih ditemukan dalam perdagangan sawit. Modus yang kerap digunakan ialah pelaporan harga di bawah nilai pasar atau under-pricing dan under-invoicing untuk menekan kewajiban fiskal.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki Harga Patokan Ekspor (HPE) sebagai acuan resmi transaksi ekspor sawit. Karena itu, setiap laporan ekspor dengan nilai jauh di bawah HPE seharusnya dapat langsung terdeteksi melalui sistem pengawasan yang telah tersedia.
“Kalau ada harga ekspor yang terlalu rendah dibanding HPE, mestinya langsung terbaca dalam sistem,” ujarnya.
Fadhil menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan melalui National Single Window maupun verifikasi surveyor. Namun dalam praktiknya, pengawasan di lapangan dinilai masih lemah sehingga celah manipulasi tetap terjadi.
Selain pelaporan harga rendah, modus lain yang diduga digunakan ialah transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri.
Dalam skema tersebut, produk CPO dijual ke perusahaan dalam grup yang berada di negara lain dengan harga murah, kemudian dijual kembali ke pasar global dengan harga lebih tinggi.
Baca Juga: Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Makin Dekat? Begini Sinyal dari Kemendagri
Negara-negara seperti Singapura dan Rotterdam disebut kerap menjadi lokasi transaksi lanjutan dalam rantai perdagangan tersebut. Praktik itu membuat potensi penerimaan negara dari sektor ekspor sawit ikut tergerus.
Editor : Uways Alqadrie